Sediksi – Negara-negara di Asia Tenggara berupaya serius untuk mengurangi ketergantungan atas dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Local Currency Transaction (LCT) oleh tiga negara ASEAN di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2023.
Tiga bank sentral yang menyetujui perjanjian penggunaan mata uang lokal untuk menyelesaikan transaksi resmi pembayaran lintas batas serta perdagangan antarnegara yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT).
Dalam rangkaian acara ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) ke-10, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan penandatanganan LCT merupakan perluasan dari Local Currency Settlement (LCS).
Perry mengatakan melalui kerangka LCS transaksi hanya dilakukan antara dua negara (bilateral). Sementara LCT yang kali ini disepakati melibatkan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain perbedaan dari jumlah negara yang terlibat, cakupan LCT juga lebih luas dibandingkan LCS. LCT digunakan sebagai mekanisme transaksi aset keuangan negara-negara yang terlibat, seperti obligasi pemerintah dan ekuitas.
Jika LCS baru sebatas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi bilateral, LCT melengkapi kerangka LCS dengan memfasilitasi penggunaan mata uang lokal masing-masing negara sebagai alat pembayaran lintas negara (cross border payment) yang lebih efisien bagi masyarakat.
Bentuk langsung LCT yaitu bank sentral di beberapa negara ASEAN bekerja sama meregulasi alat pembayaran elektronik antarnegara menggunakan kode Quick Response (QR).
Menggunakan QRIS antarnegara
Untuk mewujudkan perjanjian LCT dengan Thailand maupun Malaysia, Indonesia sebelumnya telah berusaha meregulasi sistem pembayaran lintas batas negara dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antar negara.
BI merilis QRIS antarnegara ke masyarakat pada Februari 2023. Penerapan QRIS antarnegara diawali dengan Thailand.
Dengan adanya QRIS antar negara, warga Indonesia yang berencana untuk ke Thailand tidak perlu repot-repot untuk menukarkan mata uang rupiah menjadi baht ke agen money changer.
Untuk transaksi pembayaran, masyarakat cukup menggunakan gawai atau ponsel, lalu mengunduh aplikasi perbankan atau pembayaran elektronik yang telah ditunjuk sebagai fasilitator QRIS antar negara oleh BI.
Aplikasi pembayaran akan secara otomatis mengonversi mata uang rupiah yang dimiliki warga di dalam aplikasi ke mata uang baht dengan cara scan QR code.
Berdasarkan rilis resmi di laman BI, tahun 2023 ini ada beberapa aplikasi perbankan dan pembayaran Indonesia yang sudah terdaftar dan bisa digunakan untuk scan QR Thailand diantaranya BCA, BSI, CIMB Niaga, Bank Sinarmas, Bank Mega, Permata Bank, Bank BPD Bali, dan aplikasi uang elektronik Dana.
Sejauh ini untuk merchant penyedia jasa pembayaran (PJP) Thailand yang bisa menerima aplikasi pembayaran QRIS yaitu Bangkok Bank dan Bank Krungsri.
Sedangkan untuk wisatawan Thailand yang ingin berkunjung ke Indonesia juga bisa memanfaatkan layanan pembayaran lintas negara berbasis QR code.
Seluruh merchant di Indonesia bisa menerima transaksi dari aplikasi perbankan maupun aplikasi pembayaran Thailand.
Warga Thailand dapat menggunakan layanan aplikasi perbankan dari Bangkok Bank, Bank Krungsri, dan CIMB Thailand untuk scan QRIS di merchant Indonesia.
Penggunaan mata uang elektronik lokal ini juga salah satu bentuk implementasi LCT dan diharapkan dapat memperkuat ekonomi masing-masing negara sekaligus mengintegrasikan ekonomi kawasan Asia Tenggara.
Penerapan QRIS antar negara tahun ini, Indonesia masih tahap piloting dengan Malaysia dan sedang tahap rencana pengembangan dengan Singapura.
Baca Juga: 3 Tips Mencegah Modus Penipuan Scan QR Code
Dedolarisasi dan LCS-LCT
Beberapa waktu belakangan beberapa negara mengambil keputusan untuk pelan-pelan lepas dari dominasi dolar AS. Dari sinilah muncul istilah dedollarization atau dedolarisasi.
Tingginya ketergantungan terhadap dolar AS coba diatasi dengan memperkuat kepercayaan pada mata uang lokal antar negara.
Mengutip siaran pers BI tahun 2021, transaksi perdagangan Indonesia rata-rata pada tahun 2015-2020, sebanyak 94 persen ekspor dan 83 impor masih menggunakan dolar AS. Hal tersebut menimbulkan kerentanan pada perekonomian Indonesia, jika sewaktu-waktu terjadi krisis global.
Untuk meminimalkan ketergantungan pada salah satu mata uang tertentu, Indonesia jadi salah satu negara yang mengikuti tren dedolarisasi. Hal itu tercermin dari Peraturan Bank Indonesia No 22/ 12/ PBI/ 2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) Melalui Bank.
BI berharap penggunaan rupiah sebagai alat transaksi lintas batas negara bisa berperan positif untuk sistem keuangan Indonesia.
Ada beberapa alasan BI melakukan LCS-LCT. Pertama mekanisme ini mendorong diversifikasi eksposure mata uang. Adanya direct quotation atau penawaran langsung antara mata uang bisa mengurangi biaya transaksi perdagangan karena memangkas proses konversi mata uang lokal ke dolar AS.
Kerangka kerjasama LCS juga diharapkan membuka peluang pengembangan pasar keuangan domestik berbasis mata uang lokal.