Jika kamu berencana untuk menikah, kamu mungkin bertanya-tanya apakah memerlukan perjanjian pranikah. Ihwal ini kerap diperbincangkan oleh orang-orang.
Pentingkah untuk membuat perjanjian pranikah? Beberapa menganggap hal ini punya pro dan kontra.
Jadi, sebelum membuat keputusan itu, kamu harus memahami apa itu perjanjian pranikah, apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan, alasan paling umum pasangan memilih untuk menandatangani perjanjian ini, dan apa yang membuat perjanjian pranikah sah.
Pengertian Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah adalah kontrak tertulis yang dibuat oleh dua orang sebelum mereka menikah. Biasanya, perjanjian ini mencantumkan semua properti yang dimiliki setiap orang dan hutang yang harus mereka bayar, dan itu menjelaskan hak properti setiap orang selama pernikahan dan jika mereka kemudian bercerai.
Biasanya memang terkait dengan keuangan. Tetapi tak menutup kemungkinan untuk hal-hal seperti hak-hak dan kewajiban yang ada dalam perkawinan lainnya.
Beberapa negara menggunakan istilah yang berbeda untuk perjanjian pranikah, termasuk:
- perjanjian pranikah
- perjanjian antenuptial, dan
- kontrak pranikah.
Perjanjian yang ditandatangani pasangan selama pernikahan mereka dikenal sebagai perjanjian pascanikah, pascanikah, atau perkawinan.
Alasan Membuat Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah biasanya diasumsikan hanya untuk orang kaya. Padahal tidak demikian. Siapapun bisa membuatnya dengan saling memberi persetujuan.
Ada sejumlah alasan beberapa orang menginginkan perjanjian pranikah, antara lain:
Memperjelas hak dan tanggung jawab keuangan
Memperjelas hak keuangan. Pasangan dengan atau tanpa anak, kaya atau tidak, mungkin hanya ingin mengklarifikasi hak dan tanggung jawab keuangan mereka selama pernikahan mereka.
Sebagai contoh, mereka mungkin menguraikan bagaimana mereka akan mengelola rekening bank bersama, kartu kredit, tagihan rumah tangga, dan tabungan.
Contoh lainnya ialah mereka mungkin ingin menguraikan kewajiban mereka masing-masing ketika salah satu pasangan berencana menyekolahkan pasangannya ke perguruan tinggi atau program gelar profesional.
Menghindari pertengkaran jika terjadi perceraian
Hindari pertengkaran jika terjadi perceraian. Tidak seorang pun ingin memikirkan tentang perceraian ketika mereka akan menikah, tetapi banyak pasangan menyadari bahwa itu adalah suatu kemungkinan.
Jadi, mereka mungkin ingin menghindari pertengkaran potensial dalam perceraian di masa mendatang dengan menentukan terlebih dahulu bagaimana mereka akan membagi properti mereka, dan apakah salah satu pasangan akan menerima tunjangan atau tidak.
Melindungi dari hutang
Pasangan mungkin ingin menggunakan perjanjian pranikah untuk melindungi diri dari hutang satu sama lain, terutama pinjaman sekolah dan hutang medis.
Ini masih berhubungan dengan keuangan. Kita tentu punya potensi di kemudian hari perlu berhutang. Sekiranya ini terjadi, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan terkait persoalan hutang.
Tanggung jawab kepada anak dari pernikahan
Bagaimanapun, adalah tanggung jawab orang tua untuk menjamin kehidupan anak. Ini terkait dengan apa saja yang perlu dipenuhi pada anak. Dalam hal ini, perlu diterangkan apa kewajiban orang tua, antara suami dan istri, berikut hak-hak yang akan diperoleh anak.
Bagian ini juga bisa memuat apa yang seharusnya dilakukan jika di kemudian hari perpisahan orang tua terjadi. Perpisahan dalam hal ini bisa berupa perceraian maupun kematian.
Perlukah kita membuatnya?
Karena perjanjian pranikah menjadi lebih umum, dalam praktiknya perjanjian ini kerap mengabaikan keuntungan hukum dan keuangan oleh pasangan yang kurang kaya.
Karena perceraian dan pernikahan kembali menjadi lebih umum, dan dengan lebih banyak kesetaraan antara jenis kelamin, pengadilan dan badan legislatif semakin bersedia untuk menegakkan perjanjian pranikah.
Karena para hakim memperhatikan perjanjian pranikah dengan hati-hati, penting bagi kamu untuk bernegosiasi dan menuliskan persetujuan dengan cara yang jelas, dapat dipahami, dan sah secara hukum.
Jika kamu menyusun perjanjian sendiri, kamu dan pasangan harus meminta pengacara terpisah untuk meninjaunya dan setidaknya memberi tahumu secara singkat tentang hal itu.
Cara Membuatnya
- Menghubungi seorang notaris yang terpercaya; tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk menandatanganinya, seluruh isinya harus berdasarkan kedua belah pihak setelah menikah.
- Melaporkan surat ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil. Sebagai informasi isi perjanjian dapat ditentukan oleh pihak calon istri dan suami karena Undang-Undang memang tidak mengatur isi dari perjanjian tersebut.