Sediksi – Pemilihan umum (Pemilu) jadi salah satu cara untuk mewujudkan demokrasi di suatu negara. Melalui Pemilu, rakyat dapat memilih perwakilan mereka di lembaga legislatif dan eksekutif, serta menentukan arah kebijakan negara.
Namun, apakah kamu tahu bahwa Pemilu di Indonesia sering disebut sebagai “pesta demokrasi”? lalu kira-kira kapan pertama kali muncul istilah pesta demokrasi ini, yang seolah-olah menggambarkan Pemilu sebagai sebuah perayaan yang menyenangkan dan meriah.
Jika penasaran mengetahui kira-kira kapan pertama kali muncul istilah pesta demokrasi ini dan siapa yang mempopulerkannya, baca artikel ini sampai selesai.
Apa itu Pesta Demokrasi?
Sebelum mengetahui kapan pertama kali muncul istilah pesta demokrasi, mari ketahui artinya. Secara harfiah, pesta demokrasi berarti sebuah pesta yang berkaitan dengan demokrasi.
Pesta adalah sebuah acara sosial yang melibatkan banyak orang, biasanya dengan tujuan untuk bersenang-senang, merayakan sesuatu, atau mempererat hubungan.
Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Jadi, pesta demokrasi bisa diartikan sebagai sebuah acara sosial yang melibatkan banyak rakyat, dengan tujuan untuk bersenang-senang, merayakan demokrasi, atau mempererat hubungan antara rakyat dan pemerintah.
Dalam konteks Indonesia, pesta demokrasi sering dikaitkan dengan Pemilu, karena Pemilu adalah salah satu bentuk partisipasi rakyat dalam demokrasi.
Dengan mengikuti Pemilu, rakyat dapat mengekspresikan aspirasi, preferensi, dan kepentingan mereka, serta mengawasi kinerja pemerintah.
Pertama Kali Muncul Istilah Pesta Demokrasi
Meskipun Pemilu pertama di Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955, pertama kali muncul istilah pesta demokrasi itu pada tahun 1982. Istilah ini dipopulerkan oleh Presiden Soeharto, yang saat itu memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru.
Mengutip laman Kemendikbud, Balai Bahasa Riau, Soeharto mengucapkan istilah ini dalam sebuah rapat nasional persiapan Pemilu 1982, yang dihadiri oleh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, pada Februari 1981.
Dalam pidatonya, Soeharto mengatakan bahwa Pemilu harus dirasakan sebagai pesta poranya demokrasi, sebagai penggunaan hak demokrasi yang bertanggung jawab dan sama sekali tidak berubah menjadi sesuatu yang menegangkan dan mencekam.
“kita harus menganggap pemilihan umum sebagai sebuah pesta besar demokrasi” ucap Soeharto dalam pidatonya waktu itu.
Soeharto juga menekankan bahwa Pemilu dilaksanakan untuk memperkokoh persatuan nasional, mendewasakan kehidupan demokrasi, dan menggelorakan semangat pembangunan.
Sebaliknya, Pemilu bukan untuk mencerai-beraikan persatuan nasional, melemahkan kehidupan demokrasi, dan menghambat persatuan nasional.
Pidato itulah asal dari pertama kali muncul istilah pesta demokrasi, hingga sekarang istilah ini familiar untuk menyebut Pemilu.
Apa Makna di Balik Istilah Pesta Demokrasi?
Istilah pesta demokrasi yang diciptakan oleh Soeharto memiliki makna yang ambigu dan kontroversial. Di satu sisi, istilah ini bisa dianggap sebagai sebuah upaya untuk mengedukasi dan mengajak rakyat untuk berpartisipasi dalam Pemilu, serta untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai.
Dengan menyebut Pemilu sebagai pesta, Soeharto ingin menunjukkan bahwa Pemilu adalah sebuah kesempatan yang menyenangkan dan bermanfaat, bukan sesuatu yang menakutkan dan mengancam.
Di sisi lain, istilah ini juga bisa dianggap sebagai sebuah strategi untuk memanipulasi dan mengendalikan rakyat dalam Pemilu, serta untuk melegitimasi kekuasaannya yang otoriter.
Dengan menyebut Pemilu sebagai pesta, Soeharto ingin menyembunyikan bahwa Pemilu di bawah Orde Baru adalah sebuah proses yang tidak demokratis dan tidak adil, yang didominasi oleh Golkar, partai pendukungnya.
Soeharto juga ingin mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik yang ada, serta menggiring rakyat untuk menerima status quo yang ada.
Itulah ulasan tentang pertama kali muncul istilah pesta demokrasi, ini adalah sebuah istilah yang sering digunakan untuk menyebut Pemilu di Indonesia.
Istilah ini memiliki makna yang ambigu dan kontroversial, tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Bagi sebagian orang, istilah ini bisa dianggap sebagai sebuah ungkapan yang positif dan menggugah, yang menunjukkan semangat dan antusiasme rakyat dalam berdemokrasi.
Bagi sebagian orang lain, istilah ini bisa dianggap sebagai sebuah propaganda yang negatif dan menyesatkan, yang menutupi realitas dan ketidakadilan yang terjadi dalam Pemilu.
Oleh karena itu, kita sebagai rakyat yang cerdas dan kritis, harus mampu memahami dan menilai istilah pesta demokrasi dengan bijak. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia atau skeptisisme yang berlebihan, tetapi harus tetap berpikir rasional dan objektif.
Kita juga harus tetap menjaga hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, yaitu untuk menggunakan hak pilih kita dengan bertanggung jawab, serta untuk mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah yang kita pilih.
Dengan demikian, kita dapat berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang sebenar-benarnya di Indonesia.