Sepenting Apa Perlindungan Data Pribadi di Era Digital?

Sepenting Apa Perlindungan Data Pribadi di Era Digital?

Sepenting Apa Perlindungan Data Pribadi di Era Digital?

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Perlindungan data pribadi di era digital menjadi satu hal yang sangat penting seiring dengan semakin banyaknya informasi yang dikumpulkan dan disimpan secara online. Perlindungan akan data pribadi juga termasuk dalam hak asasi digital yang masih merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Dalam hak asasi manusia jelas tertulis bahwa setiap manusia memiliki hak atas keamanan. Dalam hal ini, perlindungan akan data pribadi merupakan bagian dari hak atas keamanan tersebut. 

Meskipun sudah jelas aturan mengenai hak asasi manusia dan hak asasi digital, masih banyak orang yang belum mengetahui seberapa pentingnya perlindungan data pribadi, apa saja tantangan yang dihadapi dalam melindungi data pribadi, serta bagaimana cara yang tepat dan dapat diambil untuk melindungi data pribadi di era digital.

Apa itu data pribadi?

Berikut adalah sedikit penjelasan mengenai apa itu data pribadi. Menurut peraturan menteri Komunikasi dan Informatika Tahun 2015, data pribadi merupakan data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenarannya serta dilindungi kerahasiaannya. 

Jika dilihat dari definisi tentang data pribadi diatas, perlindungan akan kerahasiaan menjadi salah satu bagian penting yang wajib dilakukan untuk memenuhi hak rasa aman kepada masyarakat yang terhubung ke dunia digital.

Seberapa penting perlindungan data pribadi?

Perlindungan data pribadi sangat penting karena informasi mengenai data pribadi ini dapat digunakan untuk melakukan tindakan kriminal. Beberapa hal yang belakangan ini sering terjadi dan termasuk dalam kejahatan di dunia digital adalah pencurian identitas, penipuan, dan kejahatan siber lainnya.

Salah satu contoh kasus pencurian data pribadi yang sempat viral adalah kasus pencurian data pribadi dari KPU yang dilakukan oleh Bjorka. Dimana, Bjorka telah membobol sistem keamanan dan mencuri data-data pribadi seperti Nama lengkap, NIK, nomor hp, kartu keluarga, tempat tanggal lahir gender hingga umur dan diunggah dalam situs Breached.to.

Selain itu, data pribadi juga dapat digunakan untuk tujuan komersial seperti iklan dan pemasaran. Jika data pribadi dikumpulkan dan digunakan tanpa izin, hal ini dapat melanggar privasi seseorang dan berpotensi merugikan orang tersebut.

Apa saja tantangannya dalam melindungi data pribadi di era digital?

Sepenting Apa Perlindungan Data Pribadi di Era Digital? - 1000003100
Unsplash/Towfiqu Barbhuiya

Berdasarkan penjelasan di atas, keamanan data menjadi salah satu tantangan dalam hal melindungi data pribadi. Potensi data pribadi dapat dicuri atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menjadi PR yang harus diselesaikan. Selain itu, semakin banyaknya perangkat yang terhubung ke internet, membuat celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh penjahat siber menjadi semakin banyak.

Tak sampai disitu saja, tantangan lainnya adalah kurangnya kesadaran tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Meskipun era digital sudah menjadi bagian dari hidup manusia, nyatanya masih banyak orang yang tidak menyadari bahwa data pribadi mereka dapat digunakan untuk tujuan yang memiliki potensi merugikan. 

Salah satu penyebab sulitnya perlindungan data pribadi adalah banyak orang yang masih belum mengetahui cara melindungi data pribadi mereka secara efektif.

Lantas, bagaimana cara melindungi data pribadi?

Semakin mudahnya mengumpulkan data pribadi, semakin besar pula potensi penyalahgunaan data tersebut. Dikutip dari beberapa sumber, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi data pribadi di era digital:

  • Cara yang pertama adalah menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun online yang kamu gunakan, baik itu media sosial terutama segala hal yang mengandung data pribadi di dalamnya. Satu hal yang perlu kamu ingat adalah jangan gunakan kata sandi yang sama untuk beberapa akun.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor untuk akun online yang mendukung fitur ini. fitur ini akan menambahkan lapisan keamanan tambahan untuk akun yang kamu gunakan. Salah satu aplikasi sosial media yang mendukung fitur ini adalah WhatsApp.
  • Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor telepon, alamat email, atau alamat rumah sembarangan. Kamu perlu mengetahui dengan pasti siapa yang meminta data pribadimu.
  • Periksa kebijakan privasi suatu website atau aplikasi yang ingin kamu gunakan sebelum membagikan informasi pribadi. Pastikan bahwa website tersebut memiliki kebijakan privasi yang jelas dan mematuhi peraturan perlindungan data pribadi.
  • Gunakan perangkat lunak keamanan seperti antivirus dan firewall untuk melindungi perangkat kamu dari kejahatan siber seperti serangan malware dan juga virus.
  • Perbarui perangkat lunak dan sistem operasi perangkat kamu secara teratur untuk memperbaiki celah keamanan yang ditemukan. Biasanya, developer akan selalu menyertakan pembaruan keamanan setiap kali update.
  • Terakhir dan sering kali terjadi adalah mengklik tautan atau lampiran yang mencurigakan dalam email atau pesan teks apapun. Tautan atau lampiran tersebut dapat mengandung virus atau malware yang dapat merusak perangkat yang kamu gunakan bahkan bisa mencuri data pribadi kamu.

Perlindungan data pribadi di era digital sangat penting untuk melindungi privasi dan keamanan setiap orang yang terhubung ke internet. Keamanan data dan kurangnya kesadaran tentang pentingnya perlindungan data pribadi menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Namun, dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, seperti menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun yang kamu gunakan, dan mengaktifkan autentikasi dua faktor, kamu dapat melindungi data pribadi dengan efektif.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel