Sediksi.com – Hutan di Indonesia mengalami ancaman serius akibat deforestasi dan degradasi yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menerapkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, salah satunya sistem pertanian repong damar.
Menurut data dari Global Forest Watch saja, Indonesia kehilangan sekitar 9,75 juta hektar hutan antara tahun 2002 dan 2020, yang hampir setara dengan luas wilayah pulau Jawa. Maka dari itu sistem pertanian yang berkelanjutan sangat diperlukan.
Sistem pertanian ini merupakan warisan budaya masyarakat Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Repong damar adalah sebidang lahan kering yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman produktif, terutama pohon damar, yang dikelola oleh masyarakat secara turun-temurun.
Repong damar memiliki banyak manfaat, baik ekonomi, ekologi, maupun sosial, bagi masyarakat Krui dan lingkungannya.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang sistem pertanian repong damar, mulai dari pengertian, proses, hingga dampaknya yang positif terhadap lingkungan.
Mengenal Sistem Pertanian Repong Damar
Sistem pertanian repong damar adalah suatu sistem agroforestri kompleks, yaitu suatu sistem pertanian yang mengintegrasikan tanaman pangan, tanaman hutan, dan ternak dalam satu lahan.
Teknik pertanian agroforestri ini menyerupai hutan, karena memiliki struktur vegetasi yang berlapis-lapis, mulai dari tajuk, tajuk bawah, semak, dan tanah.
Repong damar juga memiliki keragaman jenis tanaman yang tinggi, yang mencakup tanaman buah-buahan, kayu, rotan, dan tanaman liar.
Namun, tanaman yang paling dominan dan menjadi ciri khas repong damar adalah pohon damar (Shorea javanica), yang merupakan sumber getah damar, yaitu suatu jenis resin yang digunakan sebagai bahan baku industri, obat, dan pewarna.
Sistem pertanian repong damar merupakan hasil konversi dari hutan alam, yang dilakukan oleh masyarakat Krui secara bertahap selama kurang lebih 20 tahun. Proses konversi ini terdiri dari tiga tahapan, yaitu ladang, kebun, dan repong.
Tahap pertama adalah ladang, yaitu pembukaan lahan hutan dengan cara tebang dan bakar, untuk menanam tanaman pangan, seperti padi, jagung, ubi, dan sayuran. Ladang ini biasanya ditanami selama 2-3 tahun, kemudian ditinggalkan untuk berpindah ke lahan baru.
Tahap kedua adalah kebun, yaitu lahan bekas ladang yang ditumbuhi semak belukar, yang kemudian ditanami tanaman perkebunan, seperti kopi, lada, cengkeh, dan coklat. Kebun ini biasanya dikelola selama 10-15 tahun, hingga tanaman perkebunan mulai menurun produktivitasnya.
Tahap ketiga adalah repong, yaitu lahan bekas kebun yang ditumbuhi tanaman hutan, terutama pohon damar, yang ditanam di bawah naungan tanaman perkebunan. Repong ini biasanya dikelola selama 30-50 tahun, hingga pohon damar mencapai ukuran yang siap disadap getahnya.
Repong damar memiliki peran penting dalam perekonomian rumah tangga masyarakat Krui, karena menjadi sumber pendapatan utama mereka.
Masyarakat Krui menjual getah damar ke pasar lokal atau pedagang, dengan harga yang bervariasi tergantung kualitas dan permintaan.
Selain getah damar, masyarakat Krui juga menjual hasil panen dari tanaman buah-buahan, kayu, dan rotan, yang tumbuh di repong damar. Selain itu, lahan ini juga menjadi sumber pangan, obat-obatan, dan bahan bangunan bagi masyarakat Krui, yang dapat mereka ambil sesuai kebutuhan mereka.
Dampak Positif Bagi Lingkungan
Repong damar juga memiliki dampak positif bagi lingkungan, karena menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.
Sistem pertanian ini mencegah terjadinya deforestasi dan degradasi hutan, karena masyarakat Krui tidak merusak hutan, tetapi malah menanam dan merawat pohon-pohon di dalamnya.
Tak hanya itu, dengan menerapkan teknik pertanian yang berkelanjutan, maka juga melindungi tanah dari erosi, mempertahankan siklus air, dan menyerap karbon dari atmosfer, sehingga berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim.
Repong damar juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Krui, karena merupakan bagian dari identitas dan tradisi mereka.
Ini merupakan warisan yang diturunkan secara turun-temurun, dari generasi ke generasi, oleh masyarakat Krui. Repong damar juga menjadi simbol kearifan lokal dan kemandirian masyarakat Krui, yang mampu mengelola sumberdaya alam dengan bijak dan berkelanjutan.
Itulah dia pembahasan mengenai sistem pertanian repong damar , yakni suatu sistem pertanian lestari yang menyerupai hutan, yang diterapkan oleh masyarakat Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Repong damar memiliki banyak manfaat, baik ekonomi, ekologi, maupun sosial, bagi masyarakat Krui dan lingkungannya. Ini adalah contoh bagaimana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan hutan, tanpa merusaknya, tetapi malah memperkayanya.