Sediksi.com – Pemerintah sedang menyiapkan rusun untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Sebanyak 47 tower rumah susun ASN di IKN ini terdiri dari 31 rusun untuk ASN, 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), juga 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 meter persegi. Sementara, setiap tower dibangun setinggi 12 lantai.
Adapun rusun ASN ini tersebar di lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan yang luasnya 45,91 hektar.
Biaya Rusun ASN di IKN
Pembangunan rusun ASN sebanyak 47 tower di IKN Nusantara, Kalimantan Timur ini sendiri sudah mulai dikerjakan sejak Agustus 2023 lalu.
Pemerintah tak main-main dalam menggelontorkan biaya pembangunan rusun ASN ini. Mengingat bangunan yang akan jadi tempat tinggal para ASN kementrian dan lembaga ini diambil dari APBN.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan besaran dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam membangun rumah susun bagi ASN ini.
“Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” terangnya dalam keterangan tertulis pada Senin (28/8) kemarin.
Spesifikasi Rusun ASN di IKN
Sebanyak 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit, ada 7 Rusun Hankam untuk personel Polri dan BIN serta 9 rusun untuk Paspampres yang jumlahnya 960 unit. Nantinya, dalam satu unit tersebut akan diisi oleh 6 orang
Rusun tersebut akan dibangun hingga 19 bulan atau artinya ditargetkan selesai seluruhnya pada Desember 2024. Iwan juga menyebut pembagian tiap lantai rusun ASN di IKN ini.
“Masing-masing towernya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang,” sambungnya.
Pembangunan rusun hunian untuk ASN mengusung konsep kota dengan mengelola dan menjaga ekosistem hutan sehingga, pembangunannya tidak banyak memotong hutan.
Iwan juga menyebut bahwa PUPR hanya bertugas dalam menjamin kepastian ketersediaan parasaran dan sarana, mengenai tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun akan diatur oleh Otorita IKN.
“Bahwa Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” jelasnya.
Dalam membangun rusun ASN di IKN, Kementrian PUPR telah menerapkan tiga kriteria pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
Kementrian PUPR akan menyelesaikan terlebih dahulu 12 tower pertama rusun ASN menyusul dengan rencana pelaksaan Upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024.
Nantinya, skenario pemindahan ASN kementrian dan lembaga akan dilakukan secara bertahap ke IKN yang berlangsung pada 2024.
Direncanakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Keuangan serta beberapa kementrian atau lembaga negara akan berangkat lebih awal dalam pemindahannya ke IKN.
Biaya Pembebasan Lahan Capai Ratusan Miliar
Tidak hanya membangun rusun ASN, pemerintah juga mengucurkan sejumlah anggaran untuk pembebasan lahan dalam pembangunan infrastruktur di IKN.
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementrian Keuangan, Qoswara menyebut bahwa biaya pembebasan lahan diperkirakan akan terus meningkat seiring proses pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
Sementara, anggaran yang sudah digelontorkan untuk pembebasan lahan IKN ini sudah sebesar Rp723,78 miliar.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi lalu menerangkan biaya pembebasan lahan ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama, untuk akses jalan yang sudah dikeluarkan sebesar Rp466,18 triliun. Kedua, berupa KIPP yang terdiri dari kantor presiden hingga kantor menteri dengan anggaran sebesar Rp257,60 miliar.