Revisi UU IKN Jadi Peluang Percepat Kebutuhan Hunian, Investor Full Senyum

Revisi UU IKN Jadi Peluang Percepat Kebutuhan Hunian, Investor Full Senyum

Revisi UU IKN peluang percepat kebutuhan hunian

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Pemerintah dan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara terus saja memantau sejumlah pembangunan infrastruktur yang menjadi sarana penting berdirinya IKN di wilayah Kalimantan Timur.

Termasuk dengan merevisi Undang-Undang IKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang IKN, yang salah satunya mengenai penataan ruang berupa permukiman dan perumahan di wilayah IKN.

Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan OIKN Diani Sadiawati menyebut bahwa perumahan menjadi esensial karena menjadi sarana penting, terlebih masyarakat lokal dalam konteks delineasi wilayah IKN.

Ia mengatakan OIKN belajar dari DKI Jakarta yang mengalami kepadatan dan perekonomian yang tertumpu di kota besar itu.

“Bagaimana nantinya di IKN ini kita tidak sekedar saja sebagai pusat pemerintahan tapi juga sebagai pusat perekonomian di masa depan. Dan tentu terkait dengan hal tersebut maka salah satunya adalah perumahan,” ungkapnya dalam diskusi daring pada Kamis, (24/8) kemarin.

RUU IKN Permudah Investor Perumahan

Revisi Undang-Undang IKN yang disampaikan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa  saat menghadiri raker dengan Komisi II DPR dan beberapa jajaran menteri serta OIKN pada Senin, (21/8) lalu, menyebut salah satunya terkait penyelenggaraan perumahan.

Usulan revisi UU IKN itu akan membuat OIKN memberikan kemudahan bagi investor perumahan dalam melakukan percepatan pembangunan hunian.

OIKN akan memberikan pengaturan untuk pengalihan kewajiban hunian berimbang dalam proses percepatan pembangunan.

“Kita memberikan kewajiban bagi pengembang untuk melakukan hunian berimbang,” lanjutnya.

Hunian berimbang ini dimaksudkan untuk para pengembang tidak hanya membangun rumah hunian mewah saja, tetapi juga pembangunan rumah menengah dan terjangkau.

“Hal ini dalam rangka agar target pembangunan IKN tidak hanya untuk rumah mewah saja, namun juga pembangunan untuk rumah menengah dan rumah terjangkau bagi MBR yang dapat dipenuhi di IKN,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR Iwan Suprijanto dalam konferensi persnya pada Jumat, (25/8).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ada kewajiban dari para pengembang untuk membangun hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta dan Pulau Jawa tetapi, pada prakteknya mengalami kesulitan dan tertunda.

Oleh karenanya, revisi UU IKN ini akan memberikan kemudahan bagi para investor pengembang dalam membangun hunian.

Melihat Desain Perumahan IKN

Revisi UU IKN Jadi Peluang Percepat Kebutuhan Hunian, Investor Full Senyum - PUR 1a 3.jpg
ANTARA/HO-Kementrian PUPR

Sejauh ini, kawasan perumahan IKN yang desainnya sudah terlihat adalah Rumah Tapak Jabatan Menteri.

Rumah Tapak untuk Menteri yang mulai dibangun Desember 2022 itu berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kalimantan Timur. Sebanyak 36 unit rumah tapak dibangun dengan dua lokasi persil yaitu persil 104 yang luasnya 10,6 hektar dan epersil 105 seluas 9,1 hektar.

Juga terdapat dua tipe rumah tapak, yakni tipe downslope dan tipe upslope yang luas bangunannya 480 meter persegi dan luas tahan 1.000 meter persegi.

Rumah tapak itu terlihat dibangun dua lantai yang terdiri dari lantai pertama dirancang memiliki teras, ruang tunggu kedinasan, ruang kerja, area kedinasan, ruang tamu keluarga dan kamar tidur tamu, sementara di lantai dua menjadi area pribadi ruang keluarga, kamar tidur utama dan kamar tidur anak.

Adapun rumah tapak yang ditargetkan selesai Juni 2024 ini menelan total anggaran secara tahun jamak sebesar Rp493,75 miliar,

Hunian untuk Menteri, ASN dan Masyarakat

Revisi UU IKN Jadi Peluang Percepat Kebutuhan Hunian, Investor Full Senyum - GambarRusunbagiASNdiSlemanYogyaHO.jpg
ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementrian PUPR

Pembangunan rumah tapak untuk menteri dikerjakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engeneering & Management Consultant KSO yang diawasi oleh PT Yodya Karya Persero.

Pada Mei 2023, hunian bagi para menteri itu sudah mencapai proses pembangunan sebesar 37,1 persen.

Sementara, Kementrian PUPR juga tengah mempercepat pembangunan rumah susun hunian pegawai pemerintah di kawasan IKN. Rumah susun ini nantinya akan disesuaikan dengan tingkatan ASN, di mana semakin tinggi pangkatnya maka rumah susun akan lebih luas dan paling kecil rumah susun hunian sekitar 98 meter persegi.

Rumah susun itu sekelas dengan 47 tower dengan tiap menara dibangun 12 lantai. Dari 47 menara, akan ada 31 menara untuk hunian ASN, 9 menara untuk Paspampres, 4 menara untuk TNI/Polri dan 3 menara untuk Badan Intelijen Negara (BIN).

Rumah susun yang dibangun mulai pertengahan 2023 ini diperkirakan akan selesai Juli 2024 yang siap dihuni sekitar 2.500 orang dengan menelan anggaran kurang lebih Rp9,4 triliun.

Sementara itu, sejumlah pengembang juga tengah merancang hunian perumahan di IKN untuk warga yang ingin tinggal di sana. Di mana rata-rata perumahan bersubsidi dijual dengan harga di bawah 200 juta.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel