Sediksi – Pemerintah sedang mendalami temuan OJK dan PPATK mengenai warga berutang di pinjaman online (pinjol) untuk main judi online (judol).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aria Setiadi sempat mengatakan pinjol dan judol layaknya kakak beradik dalam kejahatan transaksional.
“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online,” ujar Budi pada Agustus 2023 dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Budi, masyarakat yang terjebak judol akan berusaha mencari dana cepat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari maupun untuk bermain judol lagi.
Pinjol dengan segala kepraktisannya dalam pengajuan pinjaman menjadi pilihan.
Pinjol legal maupun pinjol ilegal sama-sama menimbulkan fenomena gali lubang tutup lubang.
“Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas tinggi,” jelas Budi.
Ia juga menegaskan jika saat ini tengah berusaha memberantas judol dengan memblokir situs yang mempromosikan konten judol.
Selain itu, Kominfo akan bicara dengan lembaga perbankan untuk melarang segala transaksi yang berkaitan dengan judol dan pinjol, utamanya pinjol ilegal.
“Tapi ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Makanya kita juga sedang berkoordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tutur Budi.
Baca Juga: Usai Wulan Guritno dan Yuki Kato, Amanda Manopo Diperiksa terkait Dugaan Promosi Judi Online
Peningkatan transaksi di judol sejalan dengan tingginya penyaluran kredit pinjol
PPATK menyampaikan judol mengalami peningkatan transaksi keuangan pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
Sejalan hal itu, OJK mencatat terjadi kenaikan nilai penyaluran kredit pinjol ke masyarakat per Juli 2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, jumlah nilai transaksi judol tahun 2023 telah mencapai Rp 200 triliun berdasarkan data sampai bulan Agustus.
Sebagai perbandingan, selama periode 2017-2022, PPATK mencatat nilai transaksi judol sebesar Rp 190,3 triliun dari total 156,8 juta transaksi.
Dari temuan PPATK tersebut terlihat adanya peningkatan nilai transaksi judol yang cukup drastis sepanjang tahun 2023.
Sementara itu, selama periode tahun 2023 berjalan hingga Juli, diperkirakan perusahaan pinjol se-Indonesia telah menyalurkan dana sebanyak Rp 133,27 triliun.
Mengutip Katadata, OJK mencatat terjadi penyaluran pinjaman tertinggi oleh pinjol dalam satu tahun terakhir pada bulan Juli 2023.
Pada bulan Juli, pinjol di Indonesia telah menyalurkan kredit pinjaman ke nasabah hingga mencapai Rp 20,57 triliun.
Jumlah pinjaman tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya atau Juli 2022, sebesar 7,26 persen.
OJK menyatakan sebanyak 35,65 persen atau setara Rp 7,26 triliun pinjaman dari perusahaan peer to peer lending tersebut disalurkan untuk sektor produktif.
Nilai kredit macet pinjol 2023 meningkat
Disaat yang hampir bersamaan, OJK melakukan evaluasi terkait kenaikan nilai kredit macet yang dialami perusahaan pinjol di Indonesia.
OJK melaporkan kredit macet pinjol di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 berdasarkan data sampai bulan Juni 2023.
Dalam semester pertama tahun 2023, nilai kredit macet perusahaan pinjol di Indonesia mencapai Rp 1,73 triliun.
Mengutip Kompas, nilai kredit macet pinjol tersebut naik sebesar 59,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ternyata berdasarkan penelusuran OJK ditemukan, banyaknya kasus gagal tagih pada nasabah pinjol rata-rata didominasi kelompok masyarakat usia produktif atau umur 19-34 tahun.
Pinjaman untuk kegiatan spekulatif
Berdasarkan temuan terkini, OJK dan PPATK menyatakan ada kemungkinan pinjol digunakan warga untuk membiayai kegiatan yang bersifat spekulatif seperti investasi uang kripto hingga judol.
“Kita tenggarai banyak sekali kasus-kasus yang ternyata pinjol digunakan enggak cuma untuk kegiatan produktif, enggak cuma untuk kegiatan konsumtif. Tapi juga untuk kegiatan yang spekulatif,” ujar Kepala Eksekutif Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Selasa, 10 Okteober 2023.
Sejauh ini OJK yang terlibat dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang berisi 14 kementerian dan lembaga pemerintah telah memblokir 1.700 rekening bank yang diduga terlibat judol.
Satgas juga memblokir 1.466 situs yang terkait dengan pinjol ilegal dan menutup 18 perusahaan investasi ilegal per Oktober 2023.
Pemerintah menilai judol dan pinjol menjadi satu lingkaran setan yang berdampak pada meningkatnya tindakan kriminalitas di masyarakat.
“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” kata Menkominfo Budi Arie dikutip dari siaran pers Kominfo.