Sediksi.com – Indonesia menerapkan dua jenis total hari kerja dalam seminggu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang salah satunya tentang waktu kerja serta waktu istirahat.
Meski memiliki dua jenis, waktu total kerja di Indonesia dihitung per minggu, yaitu 40 jam. Dua jenis total hari kerja dalam seminggu tersebut terdiri dari:
- 6 hari kerja
- 5 hari kerja
Untuk enam hari kerja, lama waktu kerjanya adalah tujuh jam dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu dengan satu hari istirahat dalam seminggu.
Sedangkan lima hari kerja, lama waktu kerja untuk sehari adalah delapan jam atau 40 jam dalam satu minggu dengan dua hari istirahat dalam satu minggu.
Baik lima maupun enam hari kerja merupakan kebijakan yang umum diterapkan di kebanyakan negara.
Yang tidak umum dan masih sangat baru yaitu kebijakan empat hari kerja. Sampai sekarang, hanya sedikit negara yang memberlakukan kebijakan tersebut.
Islandia
Islandia merupakan negara pertama yang mengimplementasikan kebijakan empat hari kerja seminggu. Negara nordik tersebut sekaligus menjadi pelopor kebijakan ini.
Uji coba kebijakan empat hari kerja dalam seminggu ini dilakukan pada 2015–2019, dan berhasil. Sebanyak 2.500 orang berpartisipasi dalam kebijakan uji coba ini.
Keberhasilannya ditunjukkan dengan meningkatnya kesejahteraan, produktivitas, dan work-life balance karyawan.
Kemudian pada 2022, hampir 90% dari total serikat pekerja Islandia menuntut diberlakukannya empat hari kerja dalam seminggu. Dan mereka memenangkan tuntutan ini.
Meskipun sudah memenangkan tuntutan, implementasi kebijakan ini tidak semeriah antisipasi awal karena sektor swasta rupanya cenderung bergerak lebih lambat.
Perusahaan akan menyetujui jika karyawan mengajukan empat hari kerja untuk dirinya sendiri secara individu, tapi tidak akan menawarkan kebijakan tersebut sebagai suatu benefit yang bisa ditawarkan pada semua karyawan.
Jepang
Jepang sudah dikenal luas karena karakter pekerjanya yang memiliki etos kerja tinggi. Bahkan, sejarah istilah budak korporat yang saat ini banyak dipakai pun berasal dari Jepang.
Tapi sejak 2021, pemerintah Jepang memberlakukan kebijakan baru yang bahkan belum banyak diimplementasikan oleh negara maju lainnya.
Dalam pedoman kebijakan ekonomi tahunan Jepang tahun 2021 mencantumkan rekomendasi kepada perusahaan agar memberikan karyawannya opsi untuk bekerja empat hari dalam seminggu.
Tujuan dari kebijakan ini pun serupa dengan Islandia. Lebih spesifik lagi, pemerintah berharap agar para pekerja bisa memanfaatkan lebih banyak waktu untuk mengurus anggota keluarga, melanjutkan pendidikan, atau sekadar menghabiskan waktu lebih banyak dengan teman.
Microsoft dan Panasonic merupakan dua perusahaan pertama yang memelopori kebijakan ini di Jepang. Masing-masing mulai memberlakukan aturan ini pada 2019 dan 2022.
Perusahaan lain pun mulai mengikuti kebijakan ini dan sudah ditetapkan secara permanen. Artinya, karyawan bisa langsung mulai bekerja empat hari dalam seminggu tanpa harus mengajukan pada perusahaan.
Beberapa perusahaan lain yang menyusul di antaranya Mizuho dan Cross River, yang masing-masingnya merupakan perusahaan bank dan perusahaan teknologi.
Belgia
Belgia merupakan negara Eropa kedua yang memberlakukan empat hari kerja dalam seminggu, dan baru diumumkan pada awal 2022 lalu.
Kebijakan ini efektif dimulai tidak lama setelah pengumuman, yaitu November 2022.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah Belgia berharap agar para pekerja punya kebebasan untuk mengatur jam kerjanya.
Meskipun Belgia sudah mengesahkan aturan empat hari kerja dalam seminggu, pihak perusahaan berhak menolak permintaan karyawannya untuk memperpendek hari kerja asalkan bisa memberikan alasan yang kuat untuk keputusan mereka dalam bentuk tulisan.
Afrika Selatan
Uji coba kebijakan empat hari kerja dalam seminggu telah dimulai di Afrika Selatan. Gelombang pertama dilaksanakan mulai Maret hingga September tahun ini. Sedangkan gelombang kedua dimulai sejak Juni.
Sejauh ini, 28 perusahaan dengan lebih dari 500 karyawan telah berpartisipasi dalam uji coba ini.
Adapun ekspektasi yang diharapkan dari uji coba ini adalah karyawan menerima gaji 100% untuk lama waktu kerja 80% dari sebelumnya, dan tetap memberikan performa kerja 100%.
Selandia Baru
Kebijakan empat hari kerja dalam seminggu di Selandia Baru diberlakukan pada masa pemerintahan Jacinda Ardem.
Saat ini, perusahaan yang mulai melakukan uji coba empat hari kerja dalam seminggu di Selandia Baru adalah Unilever, perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi barang-barang konsumen, yang sudah punya banyak cabang di berbagai negara lainnya.
Jika uji coba ini berhasil, Unilever Selandia Baru akan mengimplementasikan kebijakan ini di perusahaan-perusahaannya yang terletak di negara-negara lainnya.
Dari beberapa negara yang sudah mengimplementasikan empat hari kerja dalam seminggu, ternyata memberikan lebih banyak dampak positif, terutama dari segi kebahagiaan dan kesejahteraan karyawannya.
Kalau kebijakan ini diberlakukan di Indonesia, menurut kalian gimana?