Sediksi.com – Kebijakan Paternity Leave di Indonesia memang sama sekali belum merata, tapi beberapa perusahaan besar di Indonesia sudah mengadopsi kebijakan tersebut dengan baik.
Sementara itu, tahukah kalian bahwa PNS laki-laki juga sudah punya paternity leave?
Aturan paternity leave di Indonesia
Tahun 2022, dalam proses perancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), sempat ada wacana mempertimbangkan paternity leave atau cuti untuk ayah bekerja menjadi 40 hari.
RUU KIA terkait paternity leave tersebut berbunyi: ‘Suami sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berhak mendapatkan hak cuti pendampingan: a. melahirkan paling lama 40 hari’.
Hanya saja hingga kini belum ada informasi terbaru tentang kabar baik tersebut.
Indonesia sendiri sudah mengatur tentang paternity leave tersebut dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 93.
Dalam pasal tersebut tidak hanya mengatur lama cuti untuk ayah bekerja, tapi juga memastikan mereka tetap digaji.
Adapun total hari cuti yang bisa didapatkan ayah bekerja adalah dua hari, dan tetap menerima bayaran.
Pentingnya mengambil paternity leave
Akhir-akhir ini kebijakan paternity leave semakin banyak mendapat perhatian dan diadopsi oleh perusahaan dan negara.
Artinya, paternity leave memang dianggap penting bagi kepentingan ayah baru dan keluarganya, serta memang sudah semestinya begitu.
Apa saja sih yang membuat paternity leave ini penting?
Bonding dengan bayi dan istri
Kesejahteraan bayi dan istri sudah seharusnya menjadi prioritas suami, apalagi kalau di kondisi baru melahirkan.
Jika tempat kerja suami tidak menawarkan paternity leave, maka solusi individual harus diambil.
Tapi jika perusahaan punya kebijakan ini, sebaiknya ambil saja.
Mengurangi risiko depresi postpartum
Depresi postpartum tidak hanya berlaku untuk si ibu yang baru melahirkan, tapi juga ayah baru.
Selain depresi postpartum, keduanya pun sama-sama berisiko akan baby blues.
Untuk mencegah terjadinya hal ini, diperlukan kerja sama yang baik antara suami dan istri dalam mengurus satu sama lain dan tentunya, bayi mereka.
Cara ideal untuk melakukannya adalah dengan tidak lain, mengambil paternal leave.
Menguntungkan karier
Untuk pasangan yang sama-sama bekerja, paternal leave ini bisa meningkatkan kualitas kalian sebagai pekerja, suami, dan juga individu.
Berdasarkan hasil survei pasutri yang sama-sama bekerja, ketika keduanya sama-sama mendapatkan hak cuti melahirkan yang sama, hal ini bisa membuat mereka lebih bisa mempertahankan profesi dan identitas pribadi yang akan sangat bagus bukan hanya untuk si suami, tapi juga istri.
Baca Juga: Cara Mengajukan Sabbatical Leave
Daftar perusahaan yang memberikan paternity leave di Indonesia
Procter & Gamble (P&G)
Tahun 2019, perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi barang-barang konsumen ini menawarkan paternity leave dengan lama waktu yang tidak tanggung-tanggung untuk standar Indonesia, empat minggu!
Kabar baiknya, mereka kemudian memperbarui kebijakan tersebut pada 2021. Sehingga paternity leave mereka kini berlaku menjadi delapan minggu.
Keputusan ini didasarkan pada harapan mereka untuk bisa memberikan kesempatan yang sama baig orang tua dalam mengasuh anak.
Unilever
Perusahaan multinasional bidang produksi barang konsumen ini juga memberikan paternity leave kepada pegawainya.
Tahun 2018, mereka memperpanjang kebijakan paternity leave dari lima hari menjadi tiga minggu!
Keputusan ini diambil dengan harapan agar kesehatan dan kesejahteraan (wellbeing) pegawainya meningkat.
Johnson & Johnson
Perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi obat dan perlengkapan di bidang kesehatan ini pada tahun 2015 mengeluarkan kebijakan paternal leave.
Cuti yang bisa diambil oleh ayah bekerja ini paling tidak sembilan minggu. Artinya suami yang istrinya baru melahirkan bisa mengambil cuti lebih panjang dari batas minimal cuti.
Tidak hanya itu, perusahaan tersebut juga memberikan fleksibilitas lain. Yaitu cuti tidak harus diambil secara berturut-turut.
Volvo Cars
Mulai 1 April 2021, perusahaan otomotif yang berasal dari Swedia ini memberikan paternity leave kepada 40 ribu pegawainya di seluruh dunia.
Paternity leave ini diperuntukkan bagi pegawai yang telah bekerja setidaknya selama satu tahun. Mereka berhak mengambil paternity leave kapan pun selama tiga tahun pertama setelah kelahiran anak mereka dan menerima tunjangan sebesar 80% dari gaji atau maksimal 65 juta rupiah sebulan.
Cuti ini berlaku baik untuk ayah bekerja yang terdaftar secara resmi, termasuk orang tua angkat, asuh dan pengganti, serta orang tua non-lahir dari pasangan sesama jenis.
Apakah PNS laki-laki bisa mengajukan paternity leave?
Bisa.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki bisa mengajukan cuti paling lama satu bulan.
Peraturan ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017.
Seperti itulah aturan paternal leave di Indonesia dan beberapa perusahaan yang menawarkan benefit tersebut. Dan yang pasti, PNS laki-laki juga berhak akan paternity leave.