Sediksi – Indonesia sebagai negara kaya akan keberagaman budaya selalu menjadi sorotan sebagai destinasi yang memukau dengan keindahan warisan tradisionalnya. Namun, di balik gemerlapnya kekayaan budaya tersebut, terdapat narasi yang tak terhindarkan, yaitu budaya Indonesia yang pernah diklaim negara lain.
Fenomena ini bukan hanya sekadar catatan sejarah, tetapi juga menciptakan dinamika kompleks antara Indonesia dan negara-negara yang diklaim sebagai pihak yang mengakui dan mendaur ulang elemen-elemen kebudayaan Indonesia.
Sebagai barudak Indonesia, tentu kita nggak mau kalau budaya nenek moyang yang sudah diberikan kepada kita diambil bahkan diklaim hak miliknya oleh negara lain. Nah, artikel Sediksi ini akan sedikit membuka pemikiran kita tentang budaya Indonesia yang pernah diklaim oleh negara lain. Cek artikel di bawah ini, ya!
Produk Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Lain
Wayang Kulit
Pada akhir 2021, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh pernyataan produsen sepatu asal Singapura yang mengklaim bahwa wayang kulit adalah bagian dari warisan budaya Malaysia. Padahal UNESCO telah mengakui wayang kulit sebagai warisan budaya Indonesia sejak 2008.
Batik
Warisan budaya Indonesia, seperti batik, juga pernah diakui oleh negara tetangga, seperti Malaysia dan China. Meskipun demikian, batik telah menjadi karya seni leluhur Indonesia sejak lama dan mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai warisan budaya nonbenda milik Indonesia pada tahun 2009.
Sasando
Sasando merupakan alat musik tradisional dari Nusa Tenggara Timur yang pernah diklaim oleh Sri Lanka dan hendak didaftarkan ke World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual mereka. Sasando terbuat dari bambu dan daun lontar yang dikeringkan.
Keris
Keris merupakan senjata tradisional Indonesia yang juga pernah diklaim oleh Malaysia. Padahal UNESCO telah mengakui keris sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sejak 2008. Keris adalah benda pusaka yang identik dengan masyarakat Jawa.
Angklung
Angklung adalah alat musik tradisional Jawa Barat yang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada tahun 2010. Sebelumnya, Malaysia dan Thailand pernah mengklaim angklung yang terbuat dari bambu ini.
Reog Ponorogo
Reog Ponorogo adalah tarian tradisional Jawa Timur dengan penari yang mengenakan topeng singa dan beratnya mencapai puluhan kilogram. Reog Ponorogo juga pernah diklaim oleh Malaysia.
Tari Tor-Tor
Tarian Tor-Tor yang berasal dari budaya Batak Toba, Sumatra Utara, pernah diklaim juga oleh negara tetangga kita, Malaysia. Meskipun demikian, tarian ini memiliki akar budaya yang kuat di kalangan masyarakat Batak dan telah menjadi bagian integral dari warisan budaya mereka selama berabad-abad.
Lagu Rasa Sayange
Lagu Rasa Sayange yang diciptakan oleh Paulus Pea dari Maluku pada tahun 1958, sempat diklaim oleh Malaysia sebelum Menteri Malaysia, Rais Yatim, mengakui bahwa lagu tersebut milik Indonesia.
Kuda Lumping
Pada tahun 2017, finalis Miss Grand International dari Malaysia memakai kostum kuda lumping yang identik dengan kesenian Kuda Lumping dari Indonesia. Setelah mendapat kritikan dari netizan tanah air, Miss Grand Malaysia mengakui bahwa kostum tersebut terinspirasi dari masyarakat Jawa yang tinggal di selatan wilayah Johor, Malaysia.
Rendang
Rendang adalah hidangan tradisional dari Sumatera Barat juga pernah diklaim oleh masyarakat Malaysia yang merasa bahwa hidangan ini merupakan bagian dari budaya mereka.
Gordang Sambilan
Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia pernah mencoba mendaftarkan alat musik tradisional Gordang Sambilan yang berasal dari budaya Batak Toba di Sumatra Utara sebagai bagian dari warisan kebangsaan.
Tari Pendet
Pada tahun 2007, Discovery Channel menayangkan video promosi Malaysia yang menampilkan Tari Pendet. Setelah adanya berbagai protes, Discovery Channel membuat tayangan khusus tentang tari Pendet yang menyatakan bahwa tarian tersebut berasal dari Bali, Indonesia.
Lumpia
Lumpia adalah makanan khas Semarang yang pernah diklaim sebagai produk Malaysia. Hal ini tentu memicu aksi unjuk rasa aktivis Semarang di Kedutaan Besar Malaysia pada 20 Februari 2015.
Beras Adan Krayan
Beras Adan Krayan termasuk dalam kategori beras organik berkualitas tinggi. Mulai dari proses penanaman hingga masa panen, beras ini diproduksi tanpa menggunakan bahan kimia. Terdapat tiga varian unggulan dari Beras Adan Krayan, yaitu putih, merah, dan hitam.
Dalam sejarahnya, beras ini pernah diklaim oleh Malaysia karena letak geografis Krayan yang sangat dekat dengan Malaysia. Namun, saat ini Beras Adan Krayan telah resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Republik Indonesia.
Pencak Silat
UNESCO menetapkan pencak silat dari Indonesia sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2019, namun hal ini menjadi kontroversial karena Malaysia juga memiliki tradisi silat yang diakui.
Hmm…. ternyata cukup banyak budaya Indonesia yang pernah diklaim oleh negara lain, ya? Hal ini membuktikan bahwa negara kita punya banyak keragaman budaya yang nggak semua negara miliki. Kalau kita sadar akan hal tersebut dan nggak mau kehilangan budaya dari nenek moyang, kita harus sering melestarikannya, ya!