Daftar Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Tersandung Kasus Korupsi

Daftar Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Tersandung Kasus Korupsi

Daftar Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dalam jabatan.

Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan detail terkait berapa kemungkinan jumlah uang yang diberikan/diterimanya, tetapi publik menjadi bertanya-tanya terutama mengenai harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo.

KPK sejauh ini juga belum memberikan penjelasan secara rinci tentang konstruksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertaniaan.

Lembaga Antirasuah itu sejauh ini sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas menteri, rumah pribadinya, kantor Kementan, dan rumah salah satu anggota staf Kementan.

Hasilnya di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK menemukan 12 pucuk senjata api dan uang sekitar Rp30 miliar.

Lantas, seberapa harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo ini?

Daftar Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada 31 Januari 2023, menyebutkan Syahrul Yasin Limpo memiliki harta sebanyak Rp20.058.042.532.

Politikus Partai Nasdem itu, memiliki harta kekayaan yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, juga kas dan setara kas.

Masing-masing rincian besarannya yakni untuk tanah dan bangunan sebesar Rp11,31 miliar, alat transportasi sebesar Rp1,47 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp1,1 miliar, juga kas dan setara kas senilai Rp6,1 miliar.

Harta berupa tanah dan bangunan itu, Syahrul Yasin Limpi mempunyai 16 bidang tanah dan 9 bangunan yang ada di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Ia juga ternyata memiliki sejumlah kendaraan mewah. Ada enam mobil yang ia miliki yakni Toyota Alphard tahun 2004 hasil sendiri Rp350 juta, Mercedes Benz Sedan tahun 2004 hasil sendiri senilai Rp250 juta, Suzuki APV Minibus tahun 2004 hasil sendiri yang harganya Rp50 juta

Lainnya, ada Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000 hasil sendiri seharga Rp90 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2014 hasil sendiri juga seharga Rp200 juta dan Jeep Cherokee tahun 2011 berasal dari hibah tanpa akta Rp500 juta.

Syahrul juga memiliki sepeda motor Harley Davidson tahun 1986 hasil sendiri yang harganya Rp35 juta.

Pada catatan LHKPN itu, Syahrul Yasin Limpo sama sekali tidak memiliki utang.

Syahrul Yasin Limpo Mundur sebagai Menteri Pertaniaan

Pada Kamis (5/10) sore, Syahrul Yasin Limppo mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai menteri pertaniaan kepada Presiden Jokowi.

Syahrul tiba di Istana Negara menemui Mensesneg dan diminta untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri.

Adapun pengundurannya dirinya itu sebagai bentuk bahwa ia ingin serius menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi yang saat ini menjeratnya.

Ia tidak ingin ada stigma dan persepsi yang menghakimi dirinya di tengah keputusannya mengundurkan diri sebagai menteri pertaniaan.

“Saya harus hadapi serius, jangan ada stigma dan persepsi menghakimi saya dulu,” ujarnya.

Sebelum, Syahrul Yasin Limpo datang ke Istana Negara, ia sudah lebih dahulu menemui Ketua Partai Nasdem Surya Paloh.

Keputusannya mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri pertaniaan, posisi yang ia emban sejak 2019 itu rupanya juga saran dan permintaan dari Surya Paloh.

Sementara, KPK saat ini masih menyelidiki cluster pertama kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertaniaan (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan dua staf Kementan lainnya.

Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam pemerasan jabatan. Sementara dua cluster korupsi lainnya yakni gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Kementan.

Mengenai status tersangka Syahrul Yasin Limpo yang belum resmi diumumkan KPK itu, sudah dikonfirmasi terlebih dahulu oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel