Sediksi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (pj) gubernur pengganti pada Selasa, (5/9) pagi ini di Gedung Kemendagri, Jakarta.
Total ada 9 nama pj gubernur yang dilantik mendagri. Para pj gubernur ini dipilih untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur yang masa jabatannya telah berakhir pada 5 September 2023.
Sejumlah nama gubernur yang telah menyelesaikan masa jabatan ada Ridwan Kamil di Jawa Barat hingga Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.
Daftar Nama Pj Gubernur
Sebelumnya, sembilan nama pj gubernur ini ditentukan dalam sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi pada Kamis, (31/8) lalu.
Mereka yang ditunjuk sebagai pj gubernur ini merupakan orang-orang pilihan yang statusnya berada di pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.
Lantas, siapa sajakah kesembilan nama pj gubernur tersebut?
1. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
2. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
3. Irjen Pol Purn Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
5. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
6. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
7. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
8. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
9. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
Kesembilan pj gubernur itu telah mengucapkan sumpah jabatan mengikuti apa yang dibacakan Tito. Usai dilantik, mereka akan langsung bekerja hari ini.
Adapun untuk masa jabatan para pj gubernur berlangsung selama satu tahun, serta bisa diperpanjang satu tahun berikutnya.
Pelantikan kesembilan pj gubernur ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 September 2023, kemarin.
Profil Singkat Pj Gubernur
Mari mengenal beberapa pj gubernur yang telah dilantik mendagri hari ini. Di antaranya ada nama Komjen Pol Purn Nana Sudjana yang menggantikan posisi Ganjar Pranowo sebagai pj Gubernur Jawa Tengah.
Nana Sudjana merupakan lulusan Akademi Polisi Tahun 1988. Beberapa jabatan yang pernah ia emban seperti Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Kapolda Metro Jaya.
Selesai menjabat di Polda Metro Jaya, ia sempat menjadi menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Sulawesi Selatan. Lalu, pada 5 April 2023 Nana menjabat sebagai Inspektur Utama Setjen DPR RI.
Pj Gubernur lainnya ada nama Bey Machmudin yang menggantikan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.
Pemilik nama lengkap Bey Triadi Machmudin ini mengemban beberapa jabatan di pemerintahan. Ia pernah menjadi Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi Sekretariat Wakil Presiden.
Pada tahun 2015, ia dilantik menjadi Kepala Biro Pers Istana. Kemudian pada Januari 2021, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Bey juga kerap mendampingi Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah dalam negeri maupun luar negeri.
Gubenur Bali Wayan Koster juga telah menyelesaikan masa jabatan 5 tahunnya dalam memimpin Bali. Ia digantikan oleh Pj Gubernur Irjen Pol Purn Sang Made Mahendra Jaya.
Perwira tinggi Polri itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Jabatan terakhir di kepolisian yang dipegangnya yaitu Widyaiswara Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri.
Pada 2022, Sang Made Mahendra Jaya menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum.
Nama Muhammad Ridwan Rumasukun, tentu bukanlah orang baru pemerintahan daerah Papua.
Sejak Lukas Enembe dinonaktifkan sebagai Gubernur Papua karena menjadi tersangka dan ditangkap KPK pada Januari 2023 lalu, Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur untuk mengisi posisi gubernur yang kosong.
Muhammad Ridwan Rumasukun ini merupakan Sekretaris Daerah Papua, ia juga turut dilantik oleh mendagri sebagai Pj Gubernur Papua.
Beberapa jabatan yang pernah dimilikinya yakni Kepala Dinas Pendapatan Porvinsi Daerah Papua dan Kepala BPKAD Provinsi Papua pada 2013. Lalu ia dilantik sebagai Sekda Papua difinitif pada 14 Juli 2021.
Seiring dengan pelantikan kesembilan Pj Gubernur tersebut, pemerintah pusat juga telah memberhentikan Gubernur yang sudah menjabar di sembilan wilayah tersebut.