Besaran Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto hingga Jokowi, Mana yang Tertinggi?

Besaran Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto hingga Jokowi, Mana yang Tertinggi?

Besaran Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto hingga Jokowi

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Kenaikan gaji PNS 2024 bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia, sudah sejak kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintah beberapa kali menaikan gaji untuk pegawai negeri.

Sebelum Jokowi menaikan gaji PNS 2024 ini, mulai dari era Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati, hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah terjadi beberapa kali kenaikan gaji PNS.

Berikut, Sediksi akan membeberkan perbandingan besaran kenaikan gaji PNS mulai dari era Soeharto hingga Jokowi.

Daftar Kenaikan Gaji PNS

gaji
Getty Images

Era Presiden Soeharto

Kenaikan gaji PNS di era Presiden Soeharto terjadi di tahun 1989. Kala itu, Soeharto menyampaikan adanya kenaikan gaji PNS sebesat 15 persen. Ini sekaligus menjadi pionir adanya kenaikan pagi PNS.

Seiring inflansi terus berjalan, presiden yang menjabat selama 32 tahun di Indonesia itu menilai sudah seharusnya ada peningkatan gaji PNS. Namun, baginya kenaikan gaji tak selalu bisa dilakukan karena adanya keterbatasan APBN.

Meski begitu, Soeharto untuk kedua kalinya kembali menaikkan gaji PNS pada tahun 1995 sebesar 10 persen.

Era Presiden Gus Dur

Peningkatan gaji PNS sangat signifikan terjadi di era kepemimpinan Gus Dur. Meski terbilang sebagai presiden dengan jabatan paling singkat selama dua tahun di periode 1999-2000, tetapi presentase kenaikan gaji PNS dilakukan hingga 270,4 persen dari yang semula hanya Rp135.000 menjadi Rp500.000.

Kenaikan gaji PNS itu bahkan langsung Gus Dur lakukan pasca ia terpilih menjadi Presiden RI ke-empat. Dikarenakan situasi politik tanah air saat itu, Gus Dur lengser sebagai presiden pada Juli 2001.

Era Presiden Megawati

Megawati yang menduduki presiden ke-5 Republik Indonesia itu hanya memberikan kebijakan kenaikan gaji PNS sebanyak satu kali. Di periode kepemimpinannya pada 2001-2004, tercatat ia menaikkan gaji PNS sebesar 15 persen.

Era Presiden SBY

Berbeda dengan presiden sebelumnya, di saat SBY menjabat ada sembilan kali kenaikan gaji PNS. Ini sekaligus menjadi sepanjang sejarah presiden berupa adanya kenaikan gaji PNS terbanyak.

Rinciannya dimulai pada tahun 2004 naik sebesar 15 persen, tahun 2007 naik menjadi 15 persen, di 2008 gaji PNS naik 19,5 persen ini sekaligus merupakan kenaikan gaji PNS terbesar era SBY.

Selanjutnya tahun 2009 naik 14,29 persen. Pada tahun 2010 gaji PNS naik 5,29 persen, kemudian 2011 naik 7,31 persen, pada 2012 naik lagi menjadi 7,23 persen, lalu tahun 2013 naik ke 5 persen, hingga terakhir di tahun 2014 naik ke 6 persen.

Masa jabatan Presiden SBY yang berlangsung selama dua periode yakni 2004-2009 dan 2009-2014 itu secara akumulatif menaikkan gaji PNS dari semula Rp575.000 ke Rp1.402.000 atau total terjadi kenaikan sebesar 143 persen.

Era Presiden Jokowi

Terakhir, data kenaikan gaji PNS di era presiden ke-6 RI Jokowi dilakukan sebanyak tiga kali. Kenaikan gaji itu pertama kali ia lakukan usai satu tahun menjabat. Tepatnya, pada 2015 gaji PNS naik sebesar 5 persen.

Usai empat tahun kepemimpinannya, Presiden Jokowi kembali menaikkan gaji PNS tahun 2019. Waktu itu Jokowi lakukan saat dirinya hendak maju lagi sebagai capres untuk masa jabatan 2019-2024. Jokowi menaikkan gaji PNS 2019 sebesar 5 persen.

Di akhir jabatan periode keduanya ini, Jokowi lagi-lagi menaikkan gaji PNS. Namun, kali ini besaran presentasenya lebih besar sedikit yaitu 8 persen.

Itulah, informasi terkait besaran dan perbandingan kenaikan gaji PNS dari era Soeharto hingga Jokowi.

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel