Sediksi.com – Media sosial beberapa kali dihiasi pemandangan dari postingan seorang PNS yang mengenakan seragam dengan tidak semestinya. Ini mulai dari pria yang mengenakan atasan seragam Korpri dengan potongan panjang hingga PNS wanita dengan seragam khaki berupa gamis.
Memang agama Islam mengharuskan umatnya untuk mengenakan pakaian syar’i, hingga ada juga beberapa orang yang mencari model baju dinas PNS yang syar’i. Namun, pertanyaannya apakah boleh seragam PNS dipermak menjadi gamis? Jika penasaran, yuk cari tahu jawaban selengkapnya di artikel Sediksi berikut ini!
Seragam PNS Apa Saja?
Dilansir dari Permendagri RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Pada Bab II pasal 3 dijelaskan jenis pakaian dinas PNS di lingkungan Kemendagri terdiri dari PDH, PSL, dan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia.
Sementara itu, ada juga untuk PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi terdiri dari PDH, PDL pada perangkat tertentu, PSL dan batik Korpri.
Selanjutnya, di pasal 11 dijelaskan bahwa pakaian seragam batik Korpri digunakan pada saat upacara hari ulang tahun Korpri setiap tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, dan rapat pertemuan yang diselenggarakan Korpri.
Pakaian Dinas Harian atau PDH menjadi perangkat pakaian resmi yang digunakan khusus hanya untuk PNS, termasuk gubernur dan wakil gubernur yang bekerja di DKI Jakarta. Aturan ini sudah tertulis pada Peraturan Gubernur No.183/2017.
Apakah Baju Dinas PNS Boleh Dipermak atau Dimodifikasi?
Ada beberapa orang memilih untuk membuat model baju dinas PNS yang syar’i dengan cara memodifikasinya menjadi gamis atau tunik. Namun, ternyata seragam pakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) dilarang keras untuk dipermak menjadi desain gamis maupun tunik karena seragam ini sudah mempunyai pola dan aturan tersendiri.
Pernah viral foto seorang PNS yang menggunakan seragam batik korpri dengan potongan panjang di bawah lutut mirip tunik atau gamis. Selanjutnya, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan bahwa PNS sudah memiliki aturan tersendiri untuk tata cara berpakaian. Modelnya sendiri juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan wanita yang berhijab.
Maka dari itu, beliau menghimbau agar kepala instansi setempat mengingatkan PNS tetap mengenakan seragam sesuai ketentuan yang berlaku.
Model Baju Dinas PNS yang Syar’i
Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa seragam yang dipermak atau dimodifikasi menjadi tunik maupun gamis tidaklah dianjurkan bahkan dilarang keras. Walaupun begitu, tidak sedikit orang yang ingin tetap tampil syar’i ketika bekerja untuk menaati agama agar lebih berkah.
Lantas, bagaimana cara untuk mengenakan model baju dinas PNS yang syar’i tanpa memodifikasinya? Berikut ini adalah pembahasan selengkapnya, yaitu:
Atasan Longgar, Rok Panjang, dan Jilbab
Walaupun tidak diperbolehkan mengenakan model baju dinas PNS yang syar’i dengan cara dipermak menjadi gamis, kamu tetap bisa berpenampilan syar’i menggunakan seragam yang sesuai ketentuan. Caranya, pilihlah seragam dengan atasan longgar agar tidak membentuk lekukan tubuh. Pilih juga rok panjang yang tidak terlalu sempit atau hindari penggunaan rok span ketat dengan belahan tinggi.
Alangkah lebih baik jika menggunakan rok span tapi yang potongannya longgar atau pakai saja rok seragam dengan potongan A Line. Lalu, gunakan jilbab yang bisa menutup dada agar sesuai dengan syariat. Kini kamu bisa bekerja dengan nyaman dan tetap taat terhadap aturan agama maupun aturan berseragam yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Akhirnya THR PNS 2024 Dipastikan Cair 100%
Koko Putih, Celana Hitam, dan Peci
Model baju dinas PNS yang syar’i tidak hanya berlaku untuk wanita, tetapi juga bisa untuk pria. Gambar di atas adalah penampakan PNS dari Aceh yang peraturannya memang diminta untuk mengenakan koko putih, sarung, dan peci setiap hari Jumat. Ini bertujuan sebagai identitas khas dan keragaman bagi pegawai di lingkungan Aceh.
Namun, jika kamu berada di luar Aceh dan ingin tetap berpenampilan syar’i sesuai ketentuan agama maupun pemerintah, bisa menggunakan peci di setiap kesempatan. Ini karena seragam dinas PNS pria sendiri dinilai sudah memenuhi aturan untuk menutup aurat dan bisa langsung digunakan untuk sholat.
Jadi, bagaimana menurut kamu tentang model baju dinas PNS yang syar’i? Tetap ikuti peraturan yang ada ya!
Baca Juga: Panduan Lengkap tentang Pangkat Golongan PNS