Parpol di Tim Capres-Cawapres 2024 Rebutan Klaim Program Dana Abadi Pesantren

Parpol di Tim Capres-Cawapres 2024 Rebutan Klaim Program Dana Abadi Pesantren

dana abadi pesantren

DAFTAR ISI

Sediksi – Partai politik (parpol) tim calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024 saling rebutan klaim Program Dana Abadi Pesantren, setelah cawapres Gibran Rakabuming Raka memaparkan program unggulan yang diusungnya bersama capres Prabowo Subianto.

Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju tersebut, berorasi di depan para pendukungnya sesaat sebelum mendaftarkan diri secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

“Tugas kita sekarang melanjutkan dan menyempurnakan, hal-hal yang terkait anak-anak muda, generasi milenial, generasi Z, dan jangan lupa, para santri pasti kita dukung penuh,” ucap Gibran.

Ia lantas meminta izin untuk mebocorkan program-program unggulan yang akan dijalankan jika terpilih dalam Pemilu 2024, salah satunya tentang Dana Abadi Pesantren.

“Dana Abadi Pesantren ini adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019,” kata Gibran dalam orasinya.

Gibran tidak merinci besaran alokasi Dana Abadi Pesantren yang ia janjikan dalam program prioritasnya.

Namun, orasinya terkait Dana Abadi Pesantren mendapat tanggapan dari beberapa pihak, terutama partai tim capres-cawapres lain seperti PKB dan PPP.

Diklaim bagian dari perjuangan PKB

Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB mengklaim ikut memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang ada sejak 2019 lalu.

PKB melalui pernyataan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Sjamsurijal mengatakan partainya selama ini telah berjuang untuk membuat regulasi yang berpihak ke santri.

Cucun mengatakan jika partainya sering diremehkan karena terlalu berambisi meloloskan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.

“Kami di parlemen kerap mendapat pertanyaan, memang apa output dan outcome pesantren bagi pertumbuhan ekonomi jika APBN mengalokasikan dana untuk pesantren? Kami juga kerap dicibir, urusan negara ini tidak hanya urusan pesantren saja jadi gak usah ngotot,” ucap Cucun menirukan cibiran terkait Dana Abadi Pesantren, dikutip dari DetikNews, Kamis, 26 Oktober 2023.

Cucun juga mengklaim PKB telah mendorong disahkannya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren melalui rapat-rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Di forum publik, Ketua Umum Dewan Pembina Partai (DPP) PKB Gus Muhaimin Iskandar juga aktif meminta dukungan berbagai kalangan untuk meloloskan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Alhamdulillah, akhirnya berhasil juga,” kata Cucun.

Ia pun mengomentari paparan Gibran tentang program Dana Abadi Pesantren.

Menurutnya Dana Abadi Pesantren telah berjalan dengan baik selama dua tahun terakhir.

Anggota DPR-RI yang terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat II itu mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2023.

Cucun melanjutkan, untuk tahun 2024, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 15 triliun yang sebagiannya juga untuk Dana Abadi Pesantren.  

“Kami menilai Mas Gibran belum update jika pada masa kepemimpinan Pak Jokowi bersama DPR sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren,” kata Cucun mengomentari paparan program yang disampaikan Gibran.

Cucun pun memaklumi jika Program Dana Pesantren banyak dikalim oleh pasangan capres-cawapres pada tahun politik seperti ini, mengingat suara dan dukungan para santri ikut menentukan.

Diketahui, saat ini PKB menjadi gabungan partai yang mendukung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk Pemilu 2024.

PPP ikut merespon orasi Gibran

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespon orasi Gibran dengan pernyataan bahwa Program Dana Abadi Pesantren bukanlah program baru.

Hal itu diungkap Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi yang akrab disapa Awiek.

“Dana Abadi Pesantren bukanlah program baru melainkan program pemerintah yang sudah berjalan,” ucap Awiek dikutip dari Sindonews, Jumat, 27 Oktober 2023.

Awiek menjelaskan jika Dana Abadi Pesantren sudah diakomodasi pemerintah melalui UU Pesantren yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Presiden (PP) No. 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren.

Awiek mengatakan, UU Pesantren awalnya diusulkan oleh fraksinya yaitu Fraksi PPP dengan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Menurutnya, PPP terus memberikan dukungan hingga RUU tersebut disahkan menjadi UU Pesantren.

Anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pilihan Jawa Timur XI tersebut mengatakan jika saat ini Program Dana Abadi Pendidikan dikelola bersama melalui kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Salah satu realisasi Dana Abadi Pesantren yaitu adanya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) untuk 1.000 orang santri.

PBSB tersebut diberikan untuk para santri yang menempuh pendidikan tinggi jenjang sarjana maupun pascasarjana di dalam dan luar negeri.

Seperti halnya PKB, PPP yang juga ikut mengklaim merumuskan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren pada Pilpres 2024 akan berkontes melawan pasangan Prabowo-Gibran.

Bedanya, PPP memilih bergabung dengan partai-partai yang mengusung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel