Penjelasan Jokes KPPS Pemilu 2024, Tugas, Masa Kerja, Gaji dan Jadwal Pencairannya

Penjelasan Jokes KPPS Pemilu 2024, Tugas, Masa Kerja, Gaji dan Jadwal Pencairannya

jokes kpps 2024

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Akhir-akhir ini pengguna platform TikTok ramai membicarakan kelakuan masyarakat yang terpilih sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kocaknya dan kreatifnya mengekspresikan betapa ‘bangganya’ mereka karena sudah setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau masuk dalam kasta mantu idaman.

Meskipun sebenarnya masa kerjanya hanya berlangsung satu bulan atau tidak begitu caranya menghitung gaji yang diterima anggota KPPS. Ada banyak sekali momen-momen seputar jokes KPPS 2024 yang mengundang tawa.

Menariknya, ketika jokes KPPS 2024 mulai beredar di X (sebelumnya Twitter) dan platform media sosial lainnya, rupanya banyak yang terkecoh oleh bercandaan seputar KPPS 2024 ini.

Salah satunya, soal gaji anggota KPPS yang dikatakan menerima 1,1 juta per hari.

Penjelasan jokes gaji anggota KPPS 1,1 juta per hari

Penjelasan Jokes KPPS Pemilu 2024, Tugas, Masa Kerja, Gaji dan Jadwal Pencairannya - GFFJ74UaMAAz1hO
Meme KPPS Pemilu 2024 (Sumber gambar: X)

Tidak sedikit mengira narasi yang beredar soal gaji anggota KPPS 1,1 juta per hari berarti mereka menerima total 33 juta dengan perkiraan masa kerja satu bulan atau 30 hari.

Kenyataannya, anggota KPPS menerima 1,1 juta untuk total masa kerjanya yang berlangsung satu bulan dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 yang hanya berlaku untuk Pemilu 2024.

Tugas petugas KPPS Pemilu 2024

Tugas petugas KPPS Pemilu 2024 mengacu dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dengan rincian sebagai berikut.

  • Mengumumkan daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
  • Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS serta dalam hal peserta pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta pemilu
  • Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui PPS
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai peraturan perundang-undangan
  • Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024

Masa kerja petugas KPPS untuk Pemilu 2024 yaitu dimulai dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Sehingga setelah tanggal 25 Februari 2024, tugas petugas KPPS sudah selesai dan tidak lagi terikat perjanjian kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk untuk periode berikutnya.

Jadi apabila ingin menjadi petugas KPPS lagi di pemilu selanjutnya, maka perlu untuk mendaftar lagi sesuai prosedur yang sudah ditetapkan di periode berikutnya.

Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

Jokes KPPS 2024 yang beredar kebanyakan secara spesifik membahas posisi anggota yang memang berhak menerima gaji sebesar 1,1 juta. Sedangkan ada beberapa posisi lainnya dalam KPPS dan menerima besaran gaji yang berbeda.

Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya. Berikut ini rinciannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 yang berlaku sejak 5 Agustus 2022.

Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dalam negeri

  • Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
  • Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000
  • Gaji satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

Gaji petugas KPPS di luar negeri untuk Pemilu 2024

  • Gaji ketua KPPS luar negeri untuk Pemilu 2024: Rp 6.500.000
  • Gaji sekretaris KPPS luar negeri untuk Pemilu 2024: Rp 6.000.000
  • Gaji satlinmas luar negeri untuk Pemilu 2024: Rp 4.500.000

Jadwal pencairan gaji petugas KPPS

Kapan gaji petugas KPPS cair? 

Gaji petugas KPPS akan cair setelah tanggal 25 Februari 2024 karena mengacu pada SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022 bahwa gaji KPPS akan cair satu bulan setelah masa kerjanya selesai. 

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel