Pilpres 2024 Jadi Bahan Taruhan Judi Online, Platform Digital Diminta Ikut Menindak

Pilpres 2024 Jadi Bahan Taruhan Judi Online, Platform Digital Diminta Ikut Menindak

pilpres 2024 jadi bahan taruhan judi online

DAFTAR ISI

Sediksi – Belum tuntas tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatasi judi online slot dan taruhan pertandingan sepak bola.

Kabar terbaru, bandar judi online memanfaatkan ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai bahan taruhan.

Judi online Pilpres 2024 ini muncul lewat promosi sebuah akun di platform Instagram.

Bandar judi juga memanfaatkan aplikasi Telegram untuk kegiatan taruhannya.

Laporan dari warganet

Warganet ramai membahas adanya judi online Pilpres 2024 pada Jumat, 17 November 2023.

Salah satu akun X (Twitter) warganet mengunggah tangkapan layar dari akun Instagram Indonesia1xbet.

Terlihat ilustrasi gambar wajah tiga pasangan calon presiden yang akan berkontes di Pilpres 2024 disertai logo Pemilu 2024 dan alamat telegram penyelenggara judi online pada posternya.

Akun bandar judi online tersebut juga menambahkan ajakan agar warga melakukan vote calon presiden di aplikasinya.  

Melihat hal itu, beberapa netizen di X mempertanyakan tindakan Kominfo mengapa akun tersebut masih bisa diakses.

Bukan hanya jadi perbincangan di media sosial X, di Instagram sendiri beberapa netizen ikut berkomentar dan heran sebab situs judi online tersebut masih bisa dibuka.

Kemenkominfo minta platform digital ikut menindak judi online Pilpres 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengaku telah menonaktifkan situs judi online Pilpres 2024.

“Itu sudah di-take down, kita sudah berbicara ke platform agar platform lebih selektif lagi,” kata Usman.

Menurutnya pada kasus judi online Pilpres 2024 ini Kemenkominfo telah melakukan blokir, bukan lagi sensor.

Akun Instagram @indonesia1xbet yang memiliki 2.571 pengikut sempat membuka taruhan Pilpres 2024, namun sekarang akun sudah tidak bisa diakses sejak Kamis, 23 November 2023.

Pilpres 2024 Jadi Bahan Taruhan Judi Online, Platform Digital Diminta Ikut Menindak - tiga capres jadi bahan taruhan judi online pilpres 2024
Tiga calon presiden jadi bahan taruhan judi online yang dipromosikan lewat akun Instagram/ Gambar: Kompas.com

Menghadapi Pilpres 2024, Kemenkominfo telah meminta seluruh platform yang menjalankan kegiatan di Indonesia untuk menyeleksi lebih ketat konten-kontennya.

Usman meminta kerjasama dari platform digital supaya secara mandiri segera menghapus dan memblokir konten-konten judi online yang terkait Pilpres maupun Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024.

Menurutnya, platform digital hingga sosial media seperti Google, Instagram, Facebook, maupun X (Twitter) bisa melakukan take down tanpa harus menunggu permintaan atau laporan dari Kemenkominfo.

“Kita mengajak platform untuk ikut memantau. Begitu tahu kalau itu judi, harus langsung di-take down. Jangan sampai beredar terlalu lama,” ucap Usman.

Usman juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terkecoh.

“Kan banyak orang yang enggak tahu. Itu dikiranya polling padahal taruhan,” ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman juga meminta agar masyarakat tidak tergiur untuk ikut bermain judi online apapun model taruhannya.

Ia juga menyampaikan, Kemenkominfo tengah menyelidiki lebih lanjut konten judi online yang menjadikan Pilpres 2024 sebagai ajang taruhan tersebut.

Apa hukuman untuk pelaku judi online?

Pemain dan bandar judi online sulit ditindak karena jumlahnya yang banyak dan sulit terlacak.

Pemain dan penyelenggara judi online sering kali menggunakan identitas anonim serta metode enkripsi dengan layanan Virtual Private Network (VPN).

Kondisi tersebut kadang menyulitkan penegakan hukum karena lokasi pengguna jadi tidak terlacak.

Di beberapa kasus, Kepolisian juga harus menghadapi kendala karena penyelenggara dan situs judi online beroperasi di luar Indonesia.

Pilpres 2024 Jadi Bahan Taruhan Judi Online, Platform Digital Diminta Ikut Menindak - tiga capres 2024 jadi bahan taruhan judi online chris liverani unsplash
Ilustrasi: Chris liverani/unsplash

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hukuman pidana karena judi online bisa menjerat penyelenggara dan juga pemainnya.

Bagi penyelenggara judi, hukuman pelaku judi online tercantum di pasal 27 ayat 2 dan pasal 25 ayat 1 UU ITE tentang penjudian.

Setiap orang yang terbukti dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penjudian dapat dipidana penjara paling lama enam tahun.

Para pelaku yang terbukti bersalah juga dapat dikenai denda maksimal sebesar Rp 1 miliar.

Sejauh ini berdasarkan keterangan Kemenkominfo, tindakan yang dilakukan terkait kasus judi online Pilpres 2024 baru sekadar penutupan atau take down akun Instagram indonesia1xbet.

Belum ada informasi mengenai tindak lanjut untuk penangkapan penyelenggara maupun terduga pelaku yang diungkap oleh pihak berwenang usai pemblokiran dilakukan.

Kemenkominfo menyatakan upaya cepat memblokir akun Instagram yang mempromosikan judi Pilpres 2024 bertujuan agar konten tersebut tidak semakin lama beredar dan diakses lebih banyak orang.

“Kalau semakin lama dia bertengger di media sosial kan semakin banyak yang menyerap, banyak yang ikutan,” kata Usman.

Baca Juga
Topik

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel