Sediksi.com – Polandia akhirnya berhasil membawa pulang lukisan “Madonna dan Putranya” setelah ditemukan di Jepang. Karya seni bersejarah ini diserahkan melalui sebuah upacara yang berlangsung di kantor Kedutaan Polandia di Jepang minggu ini.
Pasalnya, lukisan abad ke-16 tersebut sempat dirampas oleh Nazi dari Polandia pada masa Perang Dunia Kedua ketika Nazi menguasai Polandia dari tahun 1939 hingga 1945.
Negosiasi dengan Jepang akhirnya membuahkan hasil
Piotr Gliński, Menteri Kebudayaan Polandia mengatakan bahwa lukisan tersebut masuk dalam daftar 521 karya seni paling berharga Nazi, sebuah buku katalog yang dikompilasi oleh Kajetan Mühlmann, anggota Nazi yang merampas banyak karya seni Polandia.
Ia menyampaikan upaya pemulangan lukisan ini tidak mudah karena sulit sekali untuk menjelaskan aspek isu budaya dan sejarah lukisan ini dirampas serta alasan dikembalikan ke Polandia.
“Jepang, seperti yang kita ketahui, juga berkuasa selama Perang Dunia 2. Makanya, situasi ini tidak sederhana,” ucapnya saat upacara serah terima lukisan “Madonna dan Putranya”.
Polandia mulai menghubungi Jepang untuk mengurus hal ini saat masih pandemi, tepatnya Januari 2022, yang membuat proses komunikasinya sendiri juga tidak mudah dengan segala keterbatasan. Terutama Jepang dengan kebijakan isolasinya yang ketat pada saat itu.
Proses panjang itu akhirnya membuahkan hasil dan lukisan “Madonna dan Putranya” berhasil dipulangkan ke Polandia.
“Pihak Jepang, perusahaan pelelangan Mainichi, dan orang yang punya hak kepemilikan atas lukisan ini telah memutuskan untuk mengembalikannya ke Polandia, dan tanpa biaya,” lanjutnya.
Perusahaan pelelangan Mainichi sendiri sangat suportif terhadap tujuan Polandia.
“Mainichi menunjukkan sikap profesional sebagai rumah pelelangan, telah menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap upaya pemulihan karya seni yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Polandia untuk membangun kebenaran sejarah dengan sikap yang mulia.”
Selama negosiasi, pihak Polandia berusaha meyakinkan Jepang bahwa apabila Jepang bersedia mengembalikan karya seni hasil rampasan, maka Jepang memiliki sikap moral dan etika terbaik.
Selain itu, Polandia juga berusaha meyakinkan Jepang dengan menunjukkan katalog karya seni berharga yang dicuri dari Polandia, hasil kompilasi pencuri karya seni saat Hitler masih berkuasa.
Baca Juga: Profil Jenderal Franco: Diktator Spanyol yang Jadi Bahan Saling Sindir Barcelona dan Real Madrid
Perjalanan “Madonna dan Putranya” hingga dipertemukan dengan Kementerian Kebudayaan Polandia
Lukisan “Madonna dan Putranya” diidentifikasi oleh tim ahli dari Kementerian Kebudayaan Polandia di sebuah pelelangan di Tokyo pada tahun 2022.
Berdasarkan pelelangan tersebut, koleksi tersebut milik aristokrat Polandia abad ke-18 bernama Stanisław Kostka-Potocki. Tetapi, lukisan tersebut terdaftar sebagai karya seni milik aristokrat Polandia lainnya, Henryk Lubomirski di tahun 1823 yang dirampas oleh Nazi tahun 1939.
Polandia dikuasai Nazi dari tahun 1939 hingga 1945 pada masa Perang Dunia 2, pada masa-masa tersebut juga puluhan ribu karya seni lainnya dirampas.
“Madonna dan Putranya” selanjutnya terjual di sebuah pelelangan di New York pada akhir tahun 90-an. Sejak saat itu, tidak ada informasi bagaimana lukisan tersebut berakhir di Jepang.
Lukisan ini sekaligus menjadi lukisan terjauh yang dipulangkan oleh Polandia dalam kampanye pemulangan puluhan ribu karya seni Polandia yang dirampas oleh Nazi.
Baca Juga: Rekomendasi Film tentang Kerajaan Eropa, Mengintip Kehidupan Keluarga Bangsawan di Istana
Kampanye pengembalian puluhan ribu karya seni Polandia yang terus berjalan
Sejauh ini, 600 karya seni Polandia yang dirampas berhasil dipulangkan. Tetapi masih ada 66.000 karya seni lagi yang dirampas selama masa perang belum ditemukan.
Kampanye Polandia sudah berjalan sejak 2014 dengan dibentuknya situs khusus bernama Divisi untuk Karya Seni Hasil Rampas yang menyediakan informasi dan proses pemulangan karya seni milik Polandia.
Semakin banyak karya seni yang ditemukan, semakin giat juga pihak Polandia berusaha memulangkan karya seni yang dirampas tersebut.
Ahli percaya lebih banyak karya seni akan ditemukan seiring berjalannya waktu karena pewaris karya seni hasil rampasan ini berusaha menjual karya seni tersebut tanpa menyadari sejarah di balik karya tersebut. Hal inilah yang membuat kampanye pencarian karya seni Polandia hasil rampasan Nazi ini semakin lebih mudah.
Pada masa kekuasaan Nazi di Polandia, Nazi sering menjarah lukisan-lukisan dari keluarga Yahudi sebelum membunuh mereka. Tidak hanya itu, Polandia juga menuntut ganti rugi sebesar 1,3 miliar dolar kepada Jerman karena kerusakan yang ditimbulkan oleh masa kependudukan Nazi.
Setelah berhasil mendapat persetujuan Jepang untuk memulangkan lukisan ke Polandia, selanjutnya lukisan tersebut akan menjalani proses konservasi.
Kemudian lukisan tersebut akan dipajang di Museum Lubomirski yang saat ini sedang dalam proses pembangunan di Wrocław.