RUU APBN 2024 Bernilai Rp 3.304 T, Gaji PNS dan Pensiunan Naik!

RUU APBN 2024 Bernilai Rp 3.304 T, Gaji PNS dan Pensiunan Naik!

RUU APBN 2024

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Selain pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam menyambut HUT ke-78 RI, momen ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Jokowi untuk menyampaikan RUU APBN 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR pada Rabu, (16/8).

APBN 2024 menjadi rancangan keuangan terakhir Jokowi di masa pemerintahannya yang berlangsung selama dua periode ini.

Dari laporan RUU APBN itu, salah satu yang menarik yakni naiknya gaji PNS dan pensiunan. Berapa persenkah kenaikannya?

Selengkapnya, simak pembahasan berikut ini.

RAPBN 2024 Naik

APBN 2024 ini didesain dalam jangka pendek strateginya disebut Jokowi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi. Adapun pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen.

Jokowi juga telah menetapkan rancangan belanja negara atau RAPBN 2024 sebesar Rp 3.304,1 triliun. Hal tersebut terbagi dalam belanja pemerintah pusat Rp 2.446,5 triliun dan daerah Rp 857,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga telah membagi sejumlah anggaran tersebut, ke dalam:

  • Anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen APBN, tercermin dari alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237, 3 triliun, transfer ke daerah Rp346,6 triliun dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun.
  • Anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN.
  • Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebanyak Rp493 triliun.
  • Anggaran infrastruktur sebesar Rp422,7 triliun.
  • Anggaran ekonomi di bidang ketahanan pangan Rp108,8 triliun.

Sebagai informasi, ternyata jumlah RAPBN 2024 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dikutip dari Kemenkeu, belanja negara dalam APBN 2023 telah disepakati sebesar Rp 3.061,2 triliun yang alokasinya untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp814,7 triliun.

APBN 2023 itu memiliki prioritas utama untuk pembangunan IKN, peningkatan SDM, dan persiapan pemilu. Juga pembangunan infrastruktur prioritas, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Adapun realisasinya, per akhir Juli 2023, APBN justru surplus Rp153,5 triliun atau 0,73 persen.

Kado Jokowi untuk ASN dan Pensiunan

RUU APBN 2024 Bernilai Rp 3.304 T, Gaji PNS dan Pensiunan Naik! - Kinerja PNS
Canva

Tak lupa Jokowi juga memberikan kado istimewa di peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI ini dengan mengusulkan kenaikan gaji ASN pusat/daerah, TNI/Polri dan pensiunan.

Dalam pengumumannya, Jokowi menyebut bahwa RAPBN mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat/Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

Langkah tersebut, dikatakan Jokowi sebagai wujud untuk menjaga supaya pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Dua hal yang dilihat Jokowi mengisyaratkan bahwa ia ingin mendorong sinergi di lembaga birokrasi.

“Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” ungkapnya.

Baginya pelaksanaan birokrasi yang harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna ini juga berbentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas mereka.

“Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja saat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” harapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah pernah memberikan bocoran bahwa gaji ASN dan pensiunan akan naik. Ia juga menyebut kenaikan gaji ASN dan pensiunan itu bertepatan dengan penyampaikan RUU APBN 2024.

Sekarang, para ASN terjawab sudah rasa penasarannya!

Postur APBN Harus Kuat

Menuju akhir penyampaiannya tersebut, Jokowi mengatakan bahwa postur APBN ini harus tetap sehat dan kuat. Hal tersebut, demi mendukung transformasi ekonomi dan agenda pembangunan demi melindungi masyarakat.

“Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hari-hati,” terangnya.

Bersamaan dengan pidato kenegaraannya, apa yang disampaikan Jokowi ini tampaknya mempertimbangkan penggodokan penghapusan tenaga honorer. Alokasi anggaran yang tepat diperlukan karena pemerintah menjanjikan tidak ada PHK masal ketika tenaga honorer dipangkas.

Cari Opini

Opini Terbaru
Artikel Pilihan

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel