Sediksi.com – Menjelang Lebaran 2024, masyarakat akan berbondong-bondong untuk menukarkan uang baru. Lantas, akan muncul pertanyaan tukar uang baru di bank minimal berapa?
Mengingat, pihak bank selalu membatasi jumlah penukaran uang baru kepada masyarakat terutama di bulan Ramadhan saat ini. Sangu lebaran berupa pecahan uang tunai yang diberikan kepada anak-anak atau saudara menjadi tradisi yang selalu dilakukan umat muslim di Indonesia.
Oleh karenanya, informasi mengenai tukar uang baru di bank minimal berapa beserta caranya dalam artikel Sediksi kali ini akan diulas dengan lengkap. Simak baik-baik ya!
Syarat Tukar Uang Baru di Bank
Tukar uang baru di bank minimal berapa? Hal tersebut dapat diketahui dengan melihat syarat-syarat berikut ini.
- Uang yang akan ditukarkan haruslah asli.
- Bila uang rusak, masih bisa ditukarkan asalkan minimal dua pertiga dari ukuran aslinya.
- Tukar uang baru di bank minimal dilakukan berjumlah Rp 1.000 hingga maksimal Rp 3.800.000.
- Uang logam bisa ditukarkan dengan jumlah sebanyak 250 keping tiap pecahan.
- Uang kertas dapat ditukarkan dengan kelipatan 100 lembar tiap pcahannya.
- Uang yang hendak ditukarkan tidak memakai perekat seperti steples, lakban, dan selotip untuk mengelompokkan uang yang henda ditukarkan.
- Selain membawa uang lama, saat hendak menukarkan uang di bank juga harus membawa KTP, buku tabungan, kartu lama.
Selain itu, tukar uang baru di bank BRI minimal berapa? Juga sama dengan penjelasan di atas. Batas penukaran uang baru di bank BRI yaitu Rp 3.800.000. Di bank juga menerapkan limit pecahan. Artinya, jika kamu ingin menukarkan uang baru Rp 10.000 maka, harus kelipatan 100 lembar pecahan artinya transaksi dapat diproses dengan uang Rp 1.000.000.
Cara Tukar Uang di Bank
Bagi kamu yang ingin segera melakukan tukar uang di bank, ada beberapa panduan yang bisa kamu ikuti berikut ini.
- Datang ke kantor cabang bank terdekat (BRI, BCA, BI, dan lainnya) yang melayani penukaran uang baru.
- Bilang ke petugas bahwa ingin menukarkan uang baru.
- Setelah itu, ikuti arahan dari petugas.
- Ambil nomor antrian dan tunggu di kursi yang disediakan.
- Bila nomor antrian sudah dipanggil, datang ke teller, tunjukkan identitas, dan serahkan uang lama yang hendak ingin ditukarkan.
- Teller akan memproses penukaran uang tersebut.
- Berikutnya, teller akan menyerahkan uang baru yang diminta sesuai dengan nominal yang ditukarkan.
- Selesai. Kamu pun sudah mendapatkan uang baru.
Penukaran Uang Baru di Kas Keliling
Selain di bank konvensional, penukaran uang saat Lebaran juga bisa dilakukan di Bank Indonesia melalui Kas Keliling. Berikut, panduan mudahnya untuk melakukan penukaran uang baru di Bank Indonesia yang bisa kamu ikuti, di antaranya:
- Kunjungi link penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 https://pintar.bi.go.id/.
- Pilihlah menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang terdapat di halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru dari mobil kas keliling yang diinginkan.
- Setelah itu, muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Kamu pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai keinginan.
- Lakukan pengisian berupa data pemesanan, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Barulah kamu bisa mengisi jumlah lembar uang rupiah yang hendak ditukarkan di kas keliling.
- Akan muncul bukti pemesanan dan bawa ke petugas kas keliling saat kamu akan melakukan penukaran uang Lebaran 2024. Pastika untuk menukarkan sesuai dengan data lokasi dan waktu yang sudah diisi sebelumnya ya!
Itulah penjelasan mengenai tukar uang baru di bank minimal berapa? Semoga bermanfaat dan selamat Lebaran 2024 bersama keluarga tercinta!