Sediksi.com – Kamu akan bertemu dengan berbagai rintangan ketika memasuki dunia perkuliahan. Ada mahasiswa yang berjuang dengan biaya pendidikan dan ada juga yang merasa tidak cocok dengan jurusan yang dipilih. Maka dari itu, tidak sedikit mahasiswa yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari kampus tersebut karena berbagai macam alasan.
Pertanyaannya, apakah mahasiswa yang mengundurkan diri bisa kuliah lagi? Pertanyaan ini ada terutama dari mereka yang ingin mengambil kesempatan untuk kuliah kembali setelah mengundurkan diri. Bisa jadi mungkin karena sudah menemukan jurusan yang sesuai atau kondisi finansial yang jauh lebih baik.
Nah, jika sedang berada di kondisi tersebut, kamu berada di tempat yang tepat karena Sediksi sudah memaparkan jawaban lengkap dengan prosedur umum hingga perbedaan mahasiswa mengundurkan diri dan drop out. Jadi, yuk langsung saja simak pembahasan berikut ini dengan seksama!
Apakah Mahasiswa yang Mengundurkan Diri Bisa Kuliah Lagi?
Mahasiswa yang mengundurkan diri berarti secara sukarela atau atas kemauannya sendiri memilih untuk berhenti mengikuti proses pendidikan di suatu kampus. Bisa atau tidaknya mahasiswa kuliah lagi pastinya disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing kampus.
Ada beberapa perguruan tinggi mungkin memperbolehkan mahasiswa yang mengundurkan diri untuk kuliah kembali. Namun, biasanya mahasiswa harus mengulang dari awal dan memenuhi beberapa persyaratan yang diminta oleh pihak kampus. Jadi, kamu harus mengikuti proses penerimaan mahasiswa baru, mulai dari pendaftaran, mengikuti seleksi, hingga berhasil dinyatakan diterima.
Selain itu, ada juga kemungkinan bahwa beberapa perguruan tinggi mengharuskan mahasiswa yang mengundurkan diri untuk menunggu periode tertentu sebelum mereka bisa mendaftar kembali. Jadi, jangan bosan-bosan untuk cari tahu pengumuman di website resmi kampus atau bertanya pada pihak yang sesuai.
Prosedur Pengunduran Diri Mahasiswa
Keputusan untuk mengundurkan diri sebagai mahasiswa di kampus tertentu pastinya harus dipikirkan secara matang-matang. Kamu harus merenungkan kira-kira apa dampak yang akan terjadi, baik jika mengundurkan diri atau tetap bertahan. Ini perlu untuk dilakukan walaupun sudah mengetahui jawaban apakah mahasiswa yang mengundurkan diri bisa kuliah lagi.
Selain itu, mengundurkan diri juga bukanlah hanya sekadar kamu tidak masuk kampus selama beberapa lama. Namun, ada juga beberapa prosedur pengunduran diri yang perlu dilakukan dan ini pastinya berbeda antara satu kampus dengan kampus lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya secara umum, yaitu:
Diskusi atau Konsultasi
Pertama, kamu perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada orang atau pihak yang sekiranya bisa membantu memberikan saran terbaik. Ini misalnya dosen pembimbing akademik yang tugasnya membimbing mahasiswa selama berada di kampus.
Nantinya kamu akan mendapatkan berbagai solusi lain selain mengundurkan diri dan mendapatkan saran-saran yang mungkin berguna dalam pengambilan keputusan tersebut.
Buat Surat Pengunduran Diri
Selanjutnya buatlah surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh orang tua atau wali dan disertai materai. Kamu bisa membuat surat ini atau cukup mengisi form yang disediakan oleh kampus. Jika kamu sudah yakin, ajukan surat atau form tersebut agar segera diproses.
Kumpulkan Berkas yang Dibutuhkan
Tidak hanya form atau surat mengundurkan diri, kamu juga akan diminta beberapa berkas pendukung lainnya untuk memproses pengunduran diri. Beberapa berkas tersebut, seperti bukti pembayaran SPP terakhir, transkrip akademik, surat kebebasan pinjaman buku perpustakaan, hingga KTM atau Kartu Tanda Mahasiswa.
Apakah Mengundurkan Diri Sama dengan Drop Out?
Tidak sedikit orang yang mengira bahwa mahasiswa mengundurkan diri sama dengan DO atau drop out. Memang sama-sama keluar dari kampus, tetapi kedua istilah ini ternyata cukup berbeda.
Mahasiswa yang mengundurkan diri berarti keputusan dibuat oleh dirinya sendiri untuk keluar dari kampus sebelum menyelesaikan pendidikannya. Ini bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari faktor ekonomi hingga tidak sanggup lagi untuk mengikuti pembelajaran selama kuliah.
Sementara itu, DO atau drop out berarti tindakan kepada mahasiswa yang dikarenakan beberapa hal, seperti melanggar aturan atau gagal dalam menempuh proses pendidikan. Contoh penyebab DO sendiri, seperti melebihi batas masa studi, tidak memenuhi IP minimal, tidak memenuhi SKS, dan lain sebagainya.
Intinya, drop out ini berarti keputusan yang diambil oleh pihak kampus atau bisa dibilang dikeluarkan tanpa perlu persetujuan dari mahasiswa.
Jadi, bagaimana menurut kamu tentang jawaban apakah mahasiswa yang mengundurkan diri bisa kuliah lagi di atas?