Sediksi.com – PT Bank Central Asia Tbk telah mengumumkan adanya pembaruan biaya admin BCA naik dan limit transaksi harian yang akan berlaku mulai Senin, (19/1) nanti.
Adapun untuk biaya admin BCA naik ini hanya berdampak bagi Xpresi yang memang diberlakukan untuk kaum muda seperti pelajar dan mahasiswa.
Tahapan Xpresi BCA ini merupakan produk simpanan yang diperioritaskan untuk kaum muda. Lantas, berapa biaya admin BCA Xpresi yang naik tersebut? Juga biaya admin BCA setiap tanggal berapa terpotong dari ATM atau tabungan?
Biaya Admin BCA Naik
BCA sudah menetapkan kenaikan biaya itu sebesar Rp2.500, dari yang semula Rp7.500 menjadi Rp10.000.
Sementara itu, untuk tarik tunai juga mengalami kenaikan di Tahapan Xpresi BCA dari semula Rp7 juta/hari menjadi Rp10 juta/hari.
Pemberlakukan itu dimulai pada Senin nanti, artinya secara otomatis rekening Xpresi BCA milik pengguna otomatis terpotong Rp10.000 per bulannya.
Sementara itu, tahapan lainnya masih menggunakan biaya admin yang sama. Seperti Debit BCA Silver/Blue biaya administrasinya sebesar Rp 15.000 per bulan untuk mastercard dan Rp 14.000 per bulan untuk GPN.
Adapun untuk Debit BCA Gold biaya administrasinya masih dikenakan Rp 17.000 per bulan untuk mastercard, Rp 16.000 per bulan untuk GPN. Selain itu, Debit BCA Platinum untuk mastercard dikenakan Rp 20.000 per bulan dan untuk GPN Rp 19.000 per bulan.
Untuk jenis Tapres biaya administrasi dikenakan Rp 17.000 dan BCA Dollar dikenaka 1 dollar AS atau 2 dollar Singapura per bulan. Satu-satunya bebas biaya administrasi berlaku untuk jenis Tabunganku.
Biaya Admin BCA Setiap Tanggal Berapa?
Lantas, pertanyaannya biaya admin BCA setiap tanggal berapa dipotong secara otomatis di ATM atau tabungan?
Potongan per bulan untuk biaya admin BCA itu berlaku setiap hari Jumat di minggu ketiga setiap bulannya.
Mengingat, hari Jumat di setiap bulannya memiliki tanggal yang berbeda-beda. Pengguna ATM dan tabungan BCA bisa mengecek tanggal di hari Jumat setiap bulan.
Daftar Limit Transaksi
Adanya kenaikan limit transaksi harian dapat dinikmati para nasabah pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, dan Gold; serta Tapres dan BCA Dollar.
Selain itu, peningkatan layanan berlaku untuk berbagai jenis transaksi, seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit.
Melansir dari situs resmi BCA, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan bahwa adanya kenaikan limit ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap berbagai macam layanan transaksi.
Lantas, berikut daftar limit transaksi BCA terbaru.
TabunganKu
- Tarik tunai semula Rp 7 Juta, mulai 19 Januari 2024 berlaku Rp 7 Juta.
- Transfer antar rekening BCA semula Rp 25 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 25 juta.
Tahapan Xpresi BCA
- Tarik tunai semula Rp 7 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 10 juta.
- Transfer antar rekening BCA saat ini Rp 25 juta, per 19 Januari 2024 sebesar Rp 50 juta.
- Transfer antar bank, saat ini Rp 10 juta maka per 19 Januari 2024 menjadi Rp 20 juta.
- Transaksi debit saat ini sebesar Rp 25 juta, pada 19 Januari 2024 menjadi Rp 50 juta.
Debit BCA Silver/Blue
- Tarik tunai saat ini sebesar Rp 10 juta, maka per 19 Januari 2024 menjadi Rp 15 juta.
- Transfer antar rekening BCA saat ini Rp 50 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 100 juta.
- Transfer antar ban saat ini Rp 15 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 30 juta.
- Transaksi debit saat ini Rp 50 juta, maka er 19 Januari 2024 sebesar Rp 100 juta.
Debit BCA Gold
- Tarik tunai saat ini Rp 10 juta, maka per 19 Januari 2024 menjadi Rp 15 juta.
- Transfer antar rekening BCA saat ini Rp 75 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 125 juta.
- Transfer antar bank saat ini Rp 20 juta, maka per 19 Januari 2024 sebesar Rp 40 juta.
- Transaksi debit saat ini Rp 75 juta, maka per 19 Januari 2024 menjadi Rp 125 juta.
Debit BCA Platinum
Tarik tunai saat ini Rp 10 juta, maka per 19 Januari 2024 sebesar Rp 15 juta
Transfer antar rekening BCA saat ini Rp 100 juta, maka per 19 Januari 2024 menjadi Rp 150 juta.
Transfer antar bank saat ini Rp 25 juta, per 19 Januari 2024 sebesar Rp 50 juta.
Transaksi debit saat ini Rp 100 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 150 juta.
Tapres
- Tarik tunai saat ini Rp 10 juta, maka per 19 Januari 2024 sebesar Rp 15 juta.
- Transfer antar rekening BCA saat ini Rp 75 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 125 juta.
- Transfer antar bank saat ini Rp 20 juta, per 19 Januari 2024 menjadi Rp 40 juta.
- Transaksi debit saat ini Rp 75 juta, per 19 Januari 2024 sebesar Rp 125 juta.
BCA Dollar
- Tarik tunai saat ini Rp 10 juta, maka per 19 Januari 2024 menjadi Rp 15 juta.
- Transfer antar rekening BCA saat ini dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta per 19 Januari 2024.