Sediksi.com – Warga Singapura memasang bendera di balkon untuk merayakan Hari Kemerdekaan Singapura yang setiap tahunnya diperingati pada 9 Agustus.
Sama seperti negara lain yang mengimbau warganya memasang bendera di bulan peringatan hari kemerdekaan negara.
Tapi karena mayoritas warga Singapura tinggal di perumahan publik berbentuk gedung vertikal, mereka tidak bisa memasang bendera di depan rumah menggunakan tiang seperti kebanyakan orang di Indonesia.
Sehingga yang bisa dilakukan warga Singapura yakni memasang bendera di balkon masing-masing dan tanpa tiang.
Bendera boleh dipajang di balkon di luar periode Hari Kemerdekaan Singapura
Mulai 1 Agustus 2023, warga Singapura mengikuti regulasi baru terkait pengibaran bendera Singapura yang telah disahkan oleh parlemen pada September tahun lalu.
Dalam Undang-Undang (UU) yang terbaru, warga diperbolehkan mengibarkan bendera di luar periode hari Kemerdekaan Singapura. Artinya, warga bisa memasang bendera di balkon sepanjang tahun jika memang berkenan.
Regulasi tersebut hanya bisa diubah jika pemerintah melakukan perubahan terhadap UU.
Sebelumnya, peraturan cenderung lebih ketat. Warga hanya diperbolehkan memasang bendera di balkon pada 1 Juli – 30 September. Jika melebihi tanggal tersebut, akan kena denda sebesar 1.000 dolar Singapura atau sekitar 11 juta rupiah.
Selain itu, bendera harus dikibarkan menggunakan tiang bendera dan mendapatkan penerangan yang tepat. Meski peraturan yang satu ini masih berlaku, sifatnya lebih fleksibel selama periode Hari Kemerdekaan Singapura.
Warga Singapura diimbau untuk memasang bendera di balkon
Hingga 2022, sebanyak 77% penduduk Singapura tinggal di perumahan publik berbentuk gedung vertikal yang berada di bawah Lembaga Perumahan dan Pembangunan Pemerintah Singapura (Housing and Development Board/HDB).
Persentase tersebut bisa disimpulkan sebagai mayoritas penduduk Singapura. Sehingga, mayoritas penduduk Singapura merayakan Hari Kemerdekaan Singapura dengan memasang bendera di balkon.
Pembaruan UU ini dimaksudkan untuk mempermudah warga. Sehingga, warga tidak perlu lagi meminta persetujuan kepada Kementerian Budaya, Masyarakat, dan Pemuda (MCCY) Singapura untuk mengibarkan bendera.
MCCY sekaligus mengimbau dan mendorong warga Singapura menggunakan bendera nasional Singapura untuk mengekspresikan jiwa kebangsaan nasional dan solidaritas.
Solidaritas ini menjadi poin penting karena pada masa pandemi COVID-19, pemerintah Singapura mengizinkan warga untuk mengibarkan bendera di balkon sebagai bentuk solidaritas atas tragedi yang menimpa seluruh dunia.
Baca Juga: Bahasa-Bahasa yang Digunakan di Singapura, Ada ‘Singlish’ yang Unik dan Singapura Banget!
Berbagai insiden pemasangan bendera di perumahan publik Singapura
Oleh karena pengibaran bendera Singapura di balkon sudah menjadi tradisi tahunan menjelang Hari Kemerdekaan Singapura, berbagai insiden dari terjadi.
Mulai dari yang kontroversial tapi tidak membahayakan, sampai yang menyebabkan pelakunya ditangkap pun terjadi.
Kontroversi pengibaran bendera Chelsea FC
Seorang warga Singapura pengguna Facebook membagikan foto yang menampakkan salah seorang pemilik rumah mengibarkan bendera Chelsea FC, sebuah klub sepak bola dari Inggris.
Foto tersebut dibagikan pada 2 Agustus 2023 ketika Singapura sedang dalam atmosfer memperingati Hari Kemerdekaan dan sudah mengimbau agar warganya mengibarkan bendera Singapura.
Atas insiden ini, para pengguna Facebook saling melempar opininya masing-masing.
Banyak yang menertawakan unggahan tersebut, menganggapnya sebagai tindakan lucu-lucuan tanpa maksud negatif.
Sedangkan yang lainnya berargumentasi bahwa mengibarkan bendera klub sepak bola tidak melanggar aturan. Dalam UU yang baru pun, tidak mengatur pelarangan pengibaran khusus untuk bendera klub sepak bola.
Bendera dikibarkan bersama handuk-handuk
Kejadian ini dibagikan di Twitter pada 13 Agustus 2023 dimana pemilik rumah menjemur handuk-handuknya di balkon bersama bendera.
Tidak ada keluhan terkait penampakan tersebut karena menjemur pakaian atau kain di balkon merupakan hal yang umum di Singapura, terlebih lagi ini masih hanya handuk.
Meskipun sebenarnya warga Singapura dilarang menjemur di tempat yang sama dengan pengibaran bendera.
Baca Juga: Jalan-jalan Hemat ke Singapura, Wujudkan Mimpi Jelajahi Negara Singa Tanpa Menguras Biaya!
Balkon digunakan untuk mengibarkan bendera, dan celana dalam
Masih di tahun yang sama, telah dibagikan foto di Facebook yang menunjukkan bendera Singapura dikibarkan di balkon, tapi tertutup sebagian oleh jemuran celana dalam.
Foto ini kemudian mendapatkan lebih banyak reaksi negatif karena bukan hanya mereka dilarang menjemur pakaian bersamaan dengan mengibarkan bendera, tapi juga karena menjemur celana dalam menutupi persis bendera.
Pengibaran bendera negara asing di Singapura
Pada 7 Agustus 2019, tepat dua hari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Singapura, bendera Tiongkok yang menggantung di salah satu HDB dilepas setelah dilaporkan kepada polisi setempat.
Seorang laki-laki yang bekerja di industri perdagangan minyak sebagai pegawai lepas mengibarkan bendera Palestina yang dibubuhi dengan kata “free (bebas)” dengan maksud menyebarkan kesadaran akan konflik Israel-Palestina.
Dua jam setelah bendera ini dipasang, polisi menghampiri orang yang tinggal di rumah tersebut. Dan laki-laki itu pun segera melepasnya.