Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi Apa? Dikabarkan Bertemu Jokowi untuk Mengundurkan Diri

Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi Apa? Dikabarkan Bertemu Jokowi untuk Mengundurkan Diri

Menteri Syahrul Yasin Limpo

DAFTAR ISI

Sediksi.com – Mentan Syahrul Yasin Limpo belakangan namanya menjadi buah bibir di media usai KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya terkait kasus dugaan korupsi.

Mentan Syahrul Yasin Limpo korupsi apa? Lantas, inilah yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

Meskipun KPK dan Menkopolhukam Mahfud MD sudah menyebut bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi, tetapi secara resmi KPK belum mengumumkannya kepada publik.

Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi Apa?

KPK menyebut ada tiga cluster kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertaniaan (Kementan), yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara ini, KPK terus mengembangkan kasus korupsi di Kementan dan masih membeberkan kasus cluster pertama. Mentan Syahrul Yasin Limpo terlibat dalam cluster pertama tersebut yakni mengenai pemerasan dalam jabatan.

KPK menggunakan pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Ia diduga menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Dalam pasal 12 huruf e UU Tipikor itu, mereka yang terbukti melakukan pelanggaran pidana tersebut maka akan dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo, ada dua tersangka lainnya yakni Direktur Alat Pertaniaan Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Penggeledahan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Terbaru, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Mentan Syahrul yang berada di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH) Blok C nomor 1 dan Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (4/10) kemarin.

KPK berhasil mengamankan sebuah mobil Audi yang sedang berparkir di rumah lantai dua Mentan Syahrul Yasin Limpo yang berada di Jalan Pelita Raya.

Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo yang berada di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat pada 28-29 September 2023.

Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp30 miliar, sejumlah dokumen, dan 12 unit senjata api.

Selain itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertaniaan bagian ruang kerja menteri, ruang kerja sekretaris jenderal dan ruang kerja organisasi dan kepegawaian Kementan.

Adapun rumah pribadi salah satu tersangka lainnya yaitu Muhammad Hatta juga sudah dilakukan penggeledahan oleh tim KPK.

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan akan Mengundurkan Diri

Syahrul Yasin Limpo diketahui tiba di Indonesia pada Rabu (4/10) malam. Sebelumnya, ia dikabarkan sempat hilang kontak usai melakukan kunjungan kenegaraan di Italia dan Spanyol.

Mentan Syahrul Yasin Limpo itu seharusnya tiba di Indonesia pada Minggu, (1/10) akan tetapi, ia disebut oleh Partai Nasdem tengah mengalami masalah kesehatan hingga harus menunda kepulangan.

Pada Kamis (5/10) pagi hingga siang ini Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sejumlah agenda.

Hari ini, Syahrul Yasin Limpo memiliki agenda untuk bertemu dengan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh.

Ia juga dikabarkan akan ke kantor Kementan untuk berpamitan dengan para staf. Siangnya, Syahrul Yasin Limpo akan bertemu dengan Presiden Jokowi.

Dalam sejumlah kabar yang beredar, disebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo akan pamit ke Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri sebagai Menteri Pertaniaan.

Cari Opini

Opini Terbaru
Artikel Pilihan

Kuesioner Berhadiah!

Dapatkan Saldo e-Wallet dengan total Rp 250.000 untuk 10 orang beruntung.​

Sediksi.com bekerja sama dengan tim peneliti dari Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada sedang menyelenggarakan penelitian mengenai aktivitas bermedia sosial anak muda. 

Jika Anda merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 35 tahun, kami mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner yang Anda akan temukan dengan menekan tombol berikut

Sediksi x Magister Psikologi UGM

notix-artikel-retargeting-pixel